Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Organisasi Pangan Dunia (FAO) akan menggelar 4th Meeting of The Parties To The FAO Agreement On Port State Measures (PSMA) di Kabupaten Badung, Bali, pada 8-12 Mei 2023.

Pertemuan yang diikuti oleh ratusan delegasi yang berasal dari negara anggota PSM, observer, hingga perwakilan lembaga internasional ini membahas peran pelabuhan dalam mempersempit praktik illegal unreported unregulated fishing (IUUF) secara global.

"Kegiatan PSMA ini bagian dari upaya mencegah praktik IUU Fishing, yang mana pendekatannya melalui pengelolahan pelabuhan perikanan," ujar Direktur Kepelabuhan Perikanan KKP Tri Aris Wibowo di Gedung KKP, Jakarta, pada Kamis, 4 Mei.

PSMA adalah ketentuan-ketentuan yang dibuat pemerintah terhadap kapal perikanan berbendera asing yang akan masuk dan/atau menggunakan fasilitas pelabuhan perikanan atau pelabuhan lain yang ditunjuk dalam rangka mencegah, menghalangi, dan memberantas penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUUF).

Indonesia meratifikasi perjanjian internasional PSMA sejak 2016 dan telah menetapkan empat pelabuhan perikanan sebagai lokasi bersandarnya kapal-kapal perikanan maupun kapal pengangkut ikan berbendera asing, yakni Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, PPS Bitung, PPS Bungus, dan Pelabuhan Umum Benoa.

"Dengan adanya tindakan PSMA terhadap kapal asing, telah menunjukkan kami concern terhadap IUUF Fishing, baik itu pemberantasan maupun pencegahan. Apa manfaatnya? Salah satunya meningkatkan daya saing produk perikanan karena menegaskan kejelasan ketelurusan produk perikanan dan Indonesia tidak ada kekhawatiran melawan tindakan ilegal," kata Tri Aris.

Sejak awal tahun ini, tercatat sebanyak 12 kapal asing berbendera Jepang berlabuh di PU Benoa dan telah dilakukan pemeriksaan secara PSM.

Pada umumnya, kapal-kapal tersebut bertujuan untuk pergantian kru dan mengisi perbekalan.

Pada kesempatan sama, Chairperson of the 4th Meeting of The PSMA Nilanto Perbowo menambahkan, dalam pertemuan nanti akan membahas sejumlah agenda, di antaranya status perjanjian FAO 2009 tentang Tindakan Negara Pelabuhan (PSMA), serta strategi meningkatkan efektivitas PSMA melalui pertukaran data dan informasi perikanan masing-masing negara peserta dalam mempersempit ruang gerak IUUF.

"Mudah-mudahan pada saat pertemuan nanti dari awal sampai akhir, peserta bersemangat dan kooperatif untuk bisa menuntaskan semua dokumen yang telah disiapkan dalam beberapa kali pertemuan kelompok kerja. Sehingga, ke depan PSMA instrumennya lebih lengkap yang akan digunakan semua pihak sebagai panduan," ucap dia.

"Kesepakatan pertukaran informasi dan transparansi dari semua pihak, agar tujuan dari PSMA ini bisa diperoleh. Inilah tujuan pertemuan ini," tambah Nilanto.

Sementara itu, Regional Project Coordinator FAO Muralidharan Chavakat Manghat mengatakan, dukungan pihaknya dalam memberantas IUUF secara global, seperti pembuatan roadmap pemberantasan dan melakukan transformasi digital melalui pemantauan kapal perikanan.

"Saya mengapresiasi Indonesia sebagai negara yang meratifikasi PSMA sebagai upaya pencegahan IUUF," imbuhnya.