Realisasi Penerimaan Cukai di Kudus Mencapai Rp9,43 Triliun Hingga Triwulan I-2023
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus. (foto: dok. antara)

Bagikan:

KUDUS- Realisasi penerimaan cukai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, hingga triwulan I-2023 mencapai Rp9,43 triliun atau 23,69 persen dari target penerimaan Rp39,8 triliun.

"Kami optimistis target penerimaan hingga akhir 2023 bisa tercapai," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan di Kudus, Senin, 24 April.

Ia mengungkapkan dari target Rp39,8 triliun, untuk triwulan pertama targetnya ditetapkan Rp9,14 triliun. Sedangkan realisasinya hingga akhir Maret 2023 sudah melampaui atau 103,14 persen.

KPPBC Kudus dalam rangka meningkatkan pemasukan, gencar melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal wilayah kerjanya mulai dari Kabupaten Jepara, Kudus, Rembang, Pati dan Blora.

Tercatat selama triwulan I-2023 terungkap 46 kasus rokok ilegal di wilayah kerja KPPBC Kudus. Sedangkan barang bukti yang diamankan 6,5 juta batang rokok dengan nilai barang mencapai Rp8,15 miliar yang merupakan hasil penindakan selama periode Januari hingga akhir Maret 2023.

Hal itu, dalam rangka memberikan rasa nyaman produsen rokok legal dalam memasarkan rokoknya di berbagai daerah di Tanah Air. Meskipun masa bulan puasa, KPPBC Kudus cukup aktif dalam mengawasi peredaran rokok ilegal karena sejak awal puasa Ramadhan, tercatat sudah puluhan kali melakukan penindakan.