Bagikan:

JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta menyebut arus balik pemudik yang menggunakan kereta api jarak jauh masih normal. Belum terjadi peningkatan jumlah penumpang yang tiba di Stasiun Gambir maupun Pasar Senen pada hari ini, Minggu, 23 April.

"Hingga kini belum terdapat kenaikan angka penumpang yang tiba di area Daop 1 Jakarta. Secara total pada Minggu, 23 April 2023 terdapat 23 ribu pengguna yang tiba," kata Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa kepada wartawan, Minggu, 23 April.

"Jumlah tersebut masih terhitung normal untuk volume penumpang turun pada saat akhir pekan," sambungnya.

Sementara untuk keberangkatan, Eva bilang, volume penumpang masih terus mengalami peningkatan. Melalui Stasiun Gambir ada 16.700 orang yang berangkat dengan jumlah layanan 38 kereta jarak jauh.

Sementara dari Stasiun Pasar Senen ada 23.700 penumpang yang berangkat dengan jumlah layanan 32 kereta.

"Secara total untuk jadwal keberangkatan 12-23 April tercatat sekitar 445 pengguna jasa berangkat menggunakan kereta api jarak jauh dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen di area Daop 1 Jakarta pada momen lebaran," ungkapnya.

Eva memerinci kota tujuan yang jadi favorit penumpang adalah Yogyakarta, Surabaya, Purwokerto, Kutoarjo, Semarang, Tegal, Solo, dan Bandung.

"Mayoritas pemesanan dilakukan untuk jadwal keberangkatan favorit yakni tanggal 14-23 April 2023," jelasnya.

Lebih lanjut, Eva memerinci pemudik yang akan berangkat maupun kembali menggunakan kereta api jarak jauh untuk memenuhi sejumlah aturan yang ada, termasuk soal barang bawaan. Volume maksimal bawaan para pemudik adalah 20 kilogram atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.

Jika ada kelebihan barang tetap diperkenankan untuk dibawa tapi harus membayar bea sebesar Rp10 ribu per kilogram bagi penumpang di kelas eksekutif; Rp6 ribu per kilogram untuk penumpang di kelas bisnis; dan Rp2 ribu per kilogram bagi penumpang kelas ekonomi.

"Selain itu pelanggan kereta api tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api, diantaranya yaitu barang-barang yang mudah terbakar, senjata api atau senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda atau barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan," pungkas Eva.