Bagikan:

JAKARTA - PT Sarinah (Persero) buka suara mengenai larangan karyawan perusahaan untuk mengenakan hijab.

Perseroan menegaskan tidak menerbitkan aturan pelarangan tersebut.

Direktur Utama Sarinah Fetty Kwartati menekankan, pihaknya merangkul setiap perbedaan agama yang dianut di semua level jabatan.

Karena itu, Sarinah tidak pernah mengeluarkan aturan larangan penggunaan hijab.

“Jadi kami di Sarinah ini sangat meng-embrace (merangkul) Bhineka Tunggal Ika. Maka itu, Sarinah tidak ada policy mengenai ketentuan atau peraturan atau larangan mengenai hijab untuk karyawan Sarinah,” katanya kepada wartawan, Jakarta, Senin, 17 April.

Fetty mengatakan keragaman agama tidak hanya terjadi di level karyawan. Namun juga ditingkat direksi seperti General Manager (GM), Vice President (VP), hingga dewan direksi Sarinah.

“Jadi, direksi retail kita juga sangat beragam (diversified). Teman-teman di level VP, GM, sampai karyawan admin, sampai di toko pun sangat beragam,” ujarnya.

Salah seorang karyawan Sarinah, Ajuna mengaku sejak awal bekerja sudah menggunakan hijab.

Selama ia bekerja tidak ada larangan penggunaan hijab.

“Saya sudah bekerja 1 tahun. Sejak awal sudah menggunakan hijab. Jadi tergantung anak-anak mau pakai hijab dipersilakan, memang tidak ada larangan,” ujarnya.

Sekadar informasi, kabar larangan penggunaan hijab di BUMN yang bergerak ritel dan perdagangan ini diungkap pertama kali oleh Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade saat rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, pada Rabu, 12 April.

Andre mengaku mendapat aduan larangan menggunakan hijab dari karyawan Sarinah, khususnya yang bekerja di Mal Sarinah.