JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menginformasikan bahwa realisasi pendapatan negara sampai dengan Maret 2023 adalah sebesar Rp647,2 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa jumlah itu tumbuh 29 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama 2022 sebesar Rp501,8 triliun.
“Pendapatan negara yang baik ini ditopang oleh seluruh sektor penerimaan yang naik, kecuali penerimaan kepabeanan dan cukai yang mengalami kontraksi,” ujarnya ketika berbicara kepada awak media, Senin, 17 Maret.
Menkeu merinci, penerimaan pajak berhasil meraup Rp432,2 triliun atau setara 25,2 persen dari target APBN tahun ini yang sebesar Rp1.718 triliun.
“Penerimaan pajak tumbuh 33,8 persen year on year (yoy), dimana tahun lalu dengan periode yang sama terealisasi sebesar Rp323,1 triliun,” tuturnya.
Menkeu menambahkan, kondisi serupa juga terjadi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak alias PNBP. Hingga Maret 2023, nilai PNBP yang terkumpul adalah sebesar Rp142,7 triliun. Angka itu sudah mencapai 32 persen dari pagu fiskal saat ini.
“PNBP naik cukup tinggi 43 persen dari Maret 2023 yang ketika itu sebesar Rp99,2 triliun,” tegasnya.
Adapun penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp72,2 triliun atau turun 8,9 yoy dari sebelumnya Rp79,3 triliun.
“Ini dipengaruhi oleh turunnya produksi rokok pada Januari yang lalu sebagai akibat adanya penyesuaian tarif cukai hasil tembakau,”
Secara umum, pendapatan negara bulan lalu yang senilai Rp647,2 triliun setara dengan 26,3 persen dari pagu APBN tahun ini yang dipatok Rp2.463 triliun