PLN Nusantara Power Gandeng TNI AD Amankan Kualitas Pasokan Batu Bara
Direktur Utama PLN NP Ruly Firmansyah (kanan). (Foto: Dok. PLN)

Bagikan:

JAKARTA - PLN Nusantara Power menandatangani perjanjian dengan TNI Angkatan Darat dalam hal Pendampingan dan Pelatihan Dalam Rangka Penerimaan dan Pengujian Batu Bara.

Direktur Utama PLN NP, Ruly Firmansyah menjelaskan, kerja sama tersebut bertujuan untuk menjaga pasokan bahan bakar pembangkit listrik, memperkuat pengamanan objek vital ketenagalistrikan, serta menjaga keandalan pasokan listrik di Indonesia.

"Kesepahaman ini juga akan mendukung kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dalam batas tanggung jawab, wewenang, kapasitas dan kompetensi yang dimiliki oleh PLN dan TNI AD," ujarnya dalam keterangan kepada media, Kamis, 13 April.

Sementara itu, Asisten Teritorial Kasad Mayor Jendral TNI Mochammad Hasan dalam sambutannya menyatakan ucapan terima kasih dan penghargaan atas kepercayaan PLN NP kepada Institusi TNI Angkatan Darat untuk melanjutkan kerjasama dalam kegiatan pendampingan, penerimaan dan pengujian kualitas dan kuantitas Batu Bara pada 7 PLTU milik PLN NP di Jawa dan Sumatera.

"TNI AD senantiasa mendukung penuh upaya institusi milik negara dalam memberikan pelayanan dan spesialisasinya, dalam hal ini PLN Nusantara Power untuk memproduksi listrik berkualitas bagi masyarakat Indonesia. Kami akan mengawal dan menjaga PLTU yang dimiliki (PLN NP) agar senantiasa aman dari gangguan pihak-pihak lain sehingga masyarakat dapat menikmati nyala terang listrik", terang Mochammad Hasan.

Adapun ruang lingkup dalam perjanjian ini mencakup pendampingan dalam berbagai proses yang mencakup: proses Persiapan Penerimaan Batu Bara; proses Initial Draught Survey oleh Surveyor di lokasi PLTU; proses Sampling Batu Bara di lokasi PLTU; proses Final Draught Survey di lokasi PLTU; proses Preparasi Sampel Batu Bara di lokasi PLTU; pengujian Batu Bara.

Dukungan dan kerja sama PLN dan TNI AD mewujudkan sinergi yang apik terutama terkait pendampingan oleh TNI AD dan sesuai dengan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yakni salah satu tugas pokok dalam Operasi Militer Selain Perang adalah mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.

Ketujuh PLTU tersebut adalah PLTU Nagan Raya (Aceh), PLTU Sebalang (Lampung), PLTU Indramayu (Jawa Barat), PLTU Rembang (Jawa Tengah), PLTU Pacitan (Jawa Timur), PLTU Tanjung Awar-Awar (Jawa Timur), serta PLTU Paiton 9 (Jawa Timur).