Dirjen Binamarga: Perbaikan Jalan di Jambi Butuh Rp824 Miliar
Jalan Sudamanik, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, rusak parah akibat dilintasi truk tambang. (Foto: Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengungkapkan aktivitas kendaraan tambang di Jambi harus segera diatasi mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan seperti kemacertan panjang dan kerusakan jalan nasional.

Ia memaparkan, pada tahun 2021, aktivitas kendaraan pengangkut batu bara melonjak drastis di tahun 2021 di saat harga komoditas batu bara meningkat.

"Tahun 2020 kita kedatangan hampir 9.000 truk yang pasti akan jadi chaos karena tidak ada proses mitigas," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu 29 Maret.

Hedy mengatakan, jika untuk memperbaiki jalan dengan kapasitas kendaraan melintas normal membutuhkan biaya sebesar Rp824 miliar.

"Tapi kalau kendaraannya seperti sekarang kita butuh Rp8,4 triliun," lanjut Hedy.

Menurutnya, hal ini terjadi karena semakin besar kendaraan yang melintas, maka dampak kerusakan yang ditimbulkan akan semakin besar.

Apalagi, lanjutnya, kendaraan yang melintas sudah dimodofikasi sedemikian rupa sehingga semakin menambah dampak kerusakan.

Ia menambahkan, berdasarkan ekonomi jalan, berat kendaraan optimal adalah 8 hingga 2 ton.

"Kenapa pembatasan ini? Karena di atas itu biaya pemeliharaan jalannya menjadi jauh melebihi benefit jalan," beber Hedy.

Lebih jauh, ia menambahkan, kapasitas jalan 2/2 UD adalah kurang lebih 1700 kendaraan truk angkut per hari dalam satu arah.

Untuk itu, ia meminta pihak terkait untuk menormalkan umlah kendaraan yang melintas di jalan nasional Jambi agar bisa menekan biaya perbaikan dan pengerjaan jalan.

"Kami siap menangani ini dalam batas tanggung jawab keuangan publik. Tapi kalau Rp8 trilin engga sanggup kita. ENggak mungkin! ini harus dinormalkan kembali, kita siap biayai perbaikan jalan dalam kondisi normal sesuai aturan yang berlaku," pungkas Hedy.

Terkait