Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) pada hari ini secara resmi meluncurkan perizinan biogas sebagai bahan bakar lain.

Dengan demikian biogas menjadi salah satu bahan bakar resmi di Indonesia.

"Kita menambah pemanfaatan biogas yang selama ini pikirannya hanya untuk listrik, kita tambah sehingga bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar di tingkat konsumen. Selama ini pun jadi bahan bakar tapi jadi listrik ujungnya," ujar Dadan dalam sambutannya pada Launching Perizinan Biogas, Kamis 9 Maret.

Dadan menambahkan, melalui kebijakan perizinan ini pihaknya telah membuka opsi bagi masyarakat untuk memanfaatkan sumber energi lain selain yang digunakan selama ini.

"Sekarang kita buka opsi dari pengusahaan ini sehingga masyarakat konumen bisa dapat layanan lain yang sekarang misalnya menggunakan elpiji bisa ganti dengan ini atau kendaraan yang gunakan solar bisa memanfaatkan ini," papar Dadan.

Melalui perizinan ini, lanjut Dadan, pemerintah memberikan izin bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan jual beli, pengusahaan dan pemanfaatan biogas dalam kehidupan sehari-hari dan tidak melanggar aturan.

"Ini proses yang sah di negara kita. Kalau ada yang jual dan melakukan tata niaga dan pengusahaan dan pemanfaatan biogas tidak ada unsur melanggar aturan. Mulai sekarang ini jadi bahan bakar yang sah dan legal bisa ditataniagakan di seluruh wilayah RI," imbuh Dadan.

Hadir dalam kesempatan yang sama, Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Edi Wibowo mengatakan, pengembangan biogas sebagai salah satu energi terbarukan beserta peningkatannya terus menjadi concern peerintah dalam rangka meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi.

"Total implementasi pengembangan biogas tahun 2022 di Indonesia mencapai 47.72 juta meter kubik dengan total 52.113 unit biogas bagi rumah tangga komunal dan sebagian untuk industri," bebernya.

Adapun potensi biometan hasil pemurnian lebih lanjut dari biogas mencapai angka 9950 juta meter kubik pertahun.

"Bahan baku pengembangan biometan di indonesia berhasal dari pome atau limbah industri perkebunan, pertanian dan sampah kota dan sebagainya," pungkas Edi.