Bagikan:

JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengeluarkan pernyataan keras terhadap mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang saat ini tengah mendapat sorotan publik lantaran kerap mempertontonkan kemewahan di media sosial (medsos).

Menurut dia, hal tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip intergeritas di Kementerian Keuangan sebagai institusi yang menjaga amanat masyarakat.

“Tedapat unggahan foto ED di media sosial yang menunjukan prilaku pamer yang tidak sesuai dengan kepantasan sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Keuangan,” ujarnya saat memberi ketarangan pers kepada awak media pada Rabu, 1 Maret.

Menurut Suahasil, pihaknya telah menindaklanjuti persoalan ini dengan mengoptimalkan perangkat internal yang ada.

“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah memanggil yang bersangkutan (untuk dimintai keterangan),” tuturnya.

Suahasil menjelaskan, berdasarkan hasil pemerikasaan diketahui bahwa foto ED di depan pesawat bukan merupakan miliknya, tetapi milik federasi Aerosport Indonesia dalam rangka latihan terbang.

Kemudian, ED juga menyatakan foto dengan motor gede (moge) bukan juga merupakan miliknya, namun motor pinjaman.

“Akan tetapi ED mengakui jika dia juga memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," kata Suahasil.

"Atas hal tersebut saya telah mengintruksikan tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas prilaku, kecocokan harta dan utang. Serta juga mendalami pelanggaran etika dari saudara ED,” pungkasnya.