JAKARTA - Bandara Kertajati, Majalengka dinilai telah memenuhi persyaratan standar pelayanan penerbangan haji. Hal ini setelah ditinjau oleh tim General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan kesiapan Bandara Kertajati menjadi bandara embarkasi haji tersebut melalui pemenuhan standar aspek keamanan dan keselamatan penerbangan, aspek pelayanan serta aspek lainnya seperti pelayanan keimigrasian, kepabeanan dan kekarantinaan (custom, imigration, and quarantine/CIQ).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu mengatakan tim GACA/Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi telah meninjau kesiapan layanan Bandara Kertajati untuk penerbangan haji dan sejumlah persyaratan yang diminta telah memenuhi standar.
"Selanjutnya GACA akan mengirimkan surat 'clearance' kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub sebagai bukti hasil peninjauan dan pengamatan langsung ke Bandara Kertajati," kata Kristi mengutip Antara, Sabtu, 18 Februari.
Setelah Kementerian Perhubungan menerima surat kelaikan ( clearance) dapat dipastikan musim haji tahun 2023 ini masyarakat Jawa Barat bisa berangkat haji melalui Bandara Kertajati.
BACA JUGA:
"Tentunya akan menjadi suatu kebanggaan bagi calon jamaah haji yang berasal dari Jawa Barat dan sekitarnya dapat berangkat melalui Bandara Kertajati karena dapat menghemat waktu dan tidak perlu jauh-jauh menempuh jalur darat ke Bandara Soekarno-Hatta," tuturnya.
Ia pun meminta semua "stakeholder" penerbangan yang terlibat dalam persiapan penerbangan haji menjalankan pelayanan sesuai prosedur yang telah ditetapkan sehingga penyelenggaraan penerbangan haji yang tinggal beberapa bulan dapat terselenggara dengan baik.
Sebelumnya, kehadiran tim GACA yang didampingi Atase Republik Indonesia di Jeddah disambut oleh perwakilan dari direktorat teknis Ditjen Perhubungan Udara, Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB), PT Angkasa Pura II beserta perwakilan instansi yang membidangi CIQ, pemerintah daerah, dan instansi yang membidangi pelaksanaan ibadah Haji mengecek dan melihat langsung kesiapan fasilitas di bandara sehingga aspek pelayanan telah terpenuhi.