JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berkesempatan menjadi pembicara pada IMF-JICA Conference terkait dengan penanganan pandemi COVID-19 yang sejalan dengan agenda reformasi ekonomi Indonesia. Agenda tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Menkeu ke Jepang pada awal pekan ini.
Menurut bendahara negara, Pemerintah Indonesia mendesain berbagai reformasi kebijakan fiskal untuk menyeimbangkan keberlanjutan APBN.
“Kami melaksanakan fungsi jangka pendek -alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Dua diantaranya yang sangat penting, yaitu Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).
“Dua omnibus law juga diberlakukan, yaitu Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Ini merupakan sebuah langkah untuk memastikan sektor keuangan domestik yang terus tumbuh inklusif, dalam, dan stabil,” ujarnya dalam keterangan tertulis Selasa, 14 Februari.
BACA JUGA:
Menkeu menjelaskan pembaruan regulasi yang dilakukan saat masa pandemi akan terus diperkuat di era pemulihan saat ini.
“Indonesia akan memastikan akselerasi reformasi struktural terus berjalan,” tegasnya.
Dalam lawatan ke Negeri Matahari Terbit, Menkeu juga bertemu dengan sejumlah pihak penting, diantaranya Menteri Keuangan Jepang Shun'ichi Suzuki dan Chairman of the Board Mitsubishi Corp Takehiko Kakiuchi.
“Kami akan terus memacu perekonomian untuk terus tumbuh semakin tinggi, semakin inklusif, dan semakin terjaga keberlanjutannya,” tutup Menkeu Sri Mulyani.