Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Murah, Dulu Sempat Rp120.000
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. (Foto: Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan angkat bicara mengenai kenaikan harga cabai rawit merah sebesar 27,64 persen di bulan ini.

Ia menilai, kenaikan tersebut tidak terlalu tinggi dan masih tergolong murah.

“Cabe murah. Iya 27 persen dari berapa? Jangan salah, dulu Rp120.000 sempat turun Rp20.000, jadi kalau Rp30.000 naik, 50 persen naiknya. Tapi masih Rp30.000 begitu, masih jauh,” ucapnya ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat, 6 Desember.

Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan mengatakan, kalau harga cabai terus meningkat, pemerintah akan menyalurkan subsidi distribusi yang berasal dari dana transfer umum (DTU), berupa biaya tak terduga (BTT).

“Kalau mahal sekali kan transport diganti. Sehingga harganya bisa terukur. Kalau lebih mahal lagi ya harganya disubsidi oleh pemerintah daerah dari amggaran 2 persen APBD. Biaya tidak terduga itu,” katanya.

Dia menuturkan, pemerintah daerah kini sudah lebih responsif dalam menangani kenaikan harga pangan.

Kata Zulhas, akan ada hukuman bagi pemerintah daerah yang tidak mematuhi aturan.

“Jadi kalau bupati, wali kota sekarang kan mereka aktif, karena kalau enggak sama Pak Mendagri akan di punishment, ada hukumannya,” tuturnya.

Sementara untuk wilayah Bali dan Jakarta, Zulhas mengeklaim pemerintah telah menyubsidi pangan.

Khusus di Jakarta, kata Zulhas, malah telah mensubsidi harga daging dalam skala besar.

“(Jakarta) itu banyak sekali subsidinya. Sudah, kalau di Bali itu semua harga disubsidi,” ujarnya.

Seperti diketahui, berdasarkan laman Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, harga cabai rawit merah per 5 Januari Rp66.500 per kilogram (kg) atau mengalami kenaikan hampir 27,64 persen jika dibandingkan pada bulan Desember 2022.

Sedangkan di DKI Jakarta kenaikan harga cabai rawit mencapai 44,9 persen menjadi Rp76.700 per kg. Kemudian di Bali harga tercatat naik 68,20 persen menjadi Rp73.000 per kg.