JAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum & HAM RI (Kemenkumham RI) menggandeng PT Bank Nationalnobu Tbk (Nobu Bank) untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui QRIS.
Direktur Utama Bank Nobu, Suhaimin Johan menyampaikan apresiasinya atas peresmian kerja sama pembayaran digital QRIS untuk pembayaran PNBP pada layanan Ditjen AHU secara online atau yang disebut AHU Online.
"Kerja sama dengan Ditjen AHU Kemenkumham RI ini menjadi tonggak penting bagi Nobu Bank dalam pengembangan dan perluasan QRIS sebagai sarana pembayaran digital, khususnya untuk jenis pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Senin 2 Desember.
Ia menambahkan, Nobu Bank telah mengembangkan layanan pembayaran berbasis QRIS ini secara luas dengan membangun kerja sama dengan berbagai ekosistem yang berjaringan luas.
Menurutnya, kerja sama penyediaan QRIS sebagai alternatif metode pembayaran untuk berbagai layanan di Ditjen AHU Kemenkumham RI merupakan sebuah langkah yang inovatif dan baru.
Suhaimin berharap, dengan kerja sama ini akan berkontribusi pada peningkatan volume transaksi pembayaran layanan di lingkup Ditjen AHU, khususnya melalui AHU Online, terutama karena kemudahan dalam pembayaran.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen AHU Kemenkumham RI, Cahyo R. Muzhar menyampaikan bahwa penerimaan dari PNBP melalui Ditjen AHU terus meningkat dan mencapai lebih dari Rp1 triliun di tahun 2022.
BACA JUGA:
Untuk itu ia berharap pengembangan alternatif pembayaran dengan menggunakan QRIS ini semakin mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran atas berbagai layanan yang tersedia pada AHU Online, seperti layanan pembuatan Perseroan Perorangan yang sekarang tengah disosialisasikan oleh Ditjen AHU.
"Harapannya dengan kehadiran QRIS Nobu Bank dapat mendorong pertumbuhan penerimaan PNBP melalui Ditjen AHU di tahun 2023," pungkasnya.
Asal tahu saja, Ditjen AHU saat ini memiliki lebih dari 140 jenis layanan yang dapat diakses oleh masyarakat secara online melalui AHU Online.