Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah menyetujui perpanjangan Kontrak Kerja Sama Tangguh (KKS Tangguh) untuk BP selama 20 tahun demi peningkatan produksi minyak dan gas nasional.

Penandatanganan perpanjangan KKS langsung diberikan untuk tiga blok migas BP, yakni Blok Berau, Muturi, dan Wiriagar.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, perpanjangan kontrak kerja sama ini akan memastikan ketersediaan Liquified Natural Gas (LNG) dalam memenuhi kebutuhan, tidak hanya kebutuhan domestik, namun juga untuk mendukung kebutuhan LNG negara lain. Salah satunya untuk mendukung pencapaian target transisi energi Indonesia.

"LNG sangat penting bagi Indonesia. Sebagai negara yang tengah memasuki periode transisi energi, kami harus mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Kami percaya bahwa gas akan memiliki peran penting dalam mencapai target tersebut. Indonesia memiliki potensi yang besar untuk memproduksi gas di masa depan, maka dari itu Pemerintah meminta kontraktor untuk dapat bekerja sama dan mengembangkan sumber daya," ujar Arifin.

Adapun perpanjangan Tangguh akan mendatangkan investasi baru sampai akhir masa kontrak diperkirakan sekitar 4,6 miliar dolar AS atau setara dengan Rp66,7 triliun.

Sementara itu untuk penerimaan negara di tahun 2035 sampai akhir masa kontrak diperkirakan mecapai 5,5 miliar dolar AS atau setara Rp79,75 triliun, serta dampak positif berupa kontribusinya dalam menggerakkan perekonomian nasional maupun daerah maupun dampak berganda lainnya.

Executive Vice President BP Anja-Isabel Dotzenrath mengatakan, perpanjangan ini mencerminkan komitmen jangka panjang bp terhadap Indonesia.

"Hal ini memberikan kami kesempatan untuk melanjutkan pekerjaan luar biasa yang tim kami di Indonesia telah lakukan selama ini, bersama dengan para mitra kami dan dengan dukungan kuat dari Pemerintah, untuk menghasilkan gas alam dari Tangguh secara andal dan aman untuk Indonesia, dan pasar-pasar lainnya. Perpanjangan ini membantu membuka peluangpeluang baru bagi masa depan Tangguh," ujarnya.