Bagikan:

JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengungkapkan pihaknya akan melakukan investigasi terhadap ledakan tambang batu bara milik PT Nusa Alam Lestari di Sawahlunto Sumatera Barat yang menewaskan 10 pekerja tambang.

Hery menuturkan jika saat ini pihaknya belum menerima laporan masyarakat terkait kasus tersebut namun ia memastikan pihaknya akan tetap melakukan investigasi.

"Kalau ada laporannya akan kami terima dan kami proses. Jika pun tidak nanti akan kami perintahkan Ombudsman setempat untuk lakukan investigasi," ujarnya dalam konferensi pers terkait Kajian Sistemik mengenai Tata Kelola dan Kebijakan Izin Usaha Pertambangan di Jakarta, Senin 12 Desember.

Ia menmabahkan, pihaknya tentu akan merespons jika ada laporan dari masyarakat namun jika tidak pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Ombudsman Sumatera Barat.

"Ombudsman bisa melakukan respons jika tidak laporan, jika pun tidak karena ini terjadi di Sumatera Barat maka kami akan koordinasikan dengan Ombudsman Sumatera Barat," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada hari Jumat, tanggal 9 Desember 2022 pukul 08.50 WIB, telah terjadi ledakan di lubang nomor DC 02 tambang batu bara bawah tanah PT Nusa Alam Lestari, yang merupakan Izin Usaha Pertambangan Batubara Nomor SK IUP OP No.570/1338-Periz/DPM-PTSP/VII/2020, tanggal 6 Juli 2020, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.

Ledakan terjadi pada awal shift kerja di mana sudah terdapat 14 orang pekerja tambang yang berada di lubang tambang. Pada tanggal 9 Desember 2022 pukul 17.50 WIB, proses evakuasi sudah berhasil dilakukan terhadap 14 orang tersebut, di mana 3 orang pekerja tambang mengalami luka ringan, 1 orang pekerja tambang mengalami luka bakar dan sudah dilakukan penanganan di RSUD Kota Sawahlunto, 10 orang pekerja tambang dinyatakan meninggal dunia.