Bagikan:

JAKARTA - Asian Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia menyetujui pinjaman senilai 500 juta dolar AS guna mendukung reformasi sektor energi Indonesia demi meningkatkan keberlanjutan dan tata kelola fiskal.

“Pinjaman ADB juga disetujui untuk memperluas investasi sektor swasta di bidang energi bersih dan terbarukan serta mempromosikan pemulihan hijau dari pandemi COVID-19,” kata Spesialis Energi Senior ADB Yuki Inoue dikutip dari Antara, Selasa, 29 November.

Selain itu, ADB turut mengelola pinjaman senilai 15 juta dolar AS bagi sub program ketiga pada Program Energi Berkelanjutan dan Inklusif atau Sustainable and Inclusive Energy Program.

Program itu didanai oleh Dana Infrastruktur ASEAN atau ASEAN Infrastructure Fund melalui Fasilitas Katalis Pembiayaan Hijau ASEAN atau ASEAN Catalytic Green Finance Facility (ACGF).

Proyek tersebut juga akan mendapatkan pembiayaan bersama setara 292 juta dolar AS dari German Development Cooperation melalui KfW.

Tak hanya Kerja sama Pembangunan Jerman, proyek ini juga akan mendapat pendanaan sebesar 60 juta dolar AS dari Economic Development Cooperation Fund.

"Program ini mendukung pemerintah dalam pelaksanaan kerangka kebijakan guna mencapai keuangan berkelanjutan di sektor energi, meningkatkan akses energi sekaligus komitmen bertransisi ke energi bersih.” kata Inoue.

Sub program tersebut meneruskan dua sub program sebelumnya yang mendukung reformasi pemerintah Indonesia di sektor energi dari 2014 sampai 2017 dan selaras dengan prioritas operasional ADB berdasarkan Strategi 2030.

Sub program ini mencakup reformasi tarif listrik dan penargetan subsidi yang lebih tepat, dengan dukungan bagi golongan yang lebih rentan termasuk rumah tangga dengan perempuan sebagai kepala keluarga.

Langkah-langkah itu telah membawa penghematan bahan bakar yang signifikan dan subsidi listrik selama periode program sehingga membantu pemerintah dalam mengelola kenaikan tajam harga energi internasional pada 2022.

Sub program itu mendukung inisiatif pemerintah dalam mengedepankan produksi energi terbarukan dengan mekanisme penetapan harga baru serta peraturan untuk mempromosikan sistem pembangkit listrik tenaga surya terapung.

Sub program sekaligus mendukung upaya pemerintah mewujudkan sistem surya fotovoltaik di atap bangunan, kendaraan listrik serta berbagai standar dan langkah-langkah efisiensi energi.

Melalui reformasi ini, pemerintah telah mengadopsi insentif energi terbarukan dan memperluas akses energi sehingga mencapai lebih dari 99 persen penduduk pada 2021 yang naik dari sebelumnya 84 persen pada 2014.

Beriringan dengan pernyataan bersama Pemerintah Indonesia untuk Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan dan Mekanisme Transisi Energi pada pertemuan G20 di Bali.

Program tersebut turut mendukung pengembangan strategi pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Indonesia.