Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Korea Institute of Advancement of Technology (KIAT).

Hal itu sebagai komitmen untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitas, kapabilitas industri, dan akademisi mesin perkakas Indonesia melalui proyek kerja sama Machine Tools Industry Development Center (MTIDC) Sejak 2020.

Kesepakatan tersebut kemudian diwujudkan dalam bentuk kerja sama antara KIAT, CAMTIC Advance Mechatronics Technology Institute for Commercialization, dan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung.

Selanjutnya, kerja sama itu diimplementasikan dalam bentuk peningkatan kapasitas SDM industri melalui pelatihan dan pendidikan bidang industri mesin perkakas dengan tenaga ahli dari Korea Selatan, perakitan, dan pengembangan bersama mesin perkakas untuk menstimulasi produksi mesin perkakas maupun komponennya di dalam negeri.

"Faktor-faktor yang perlu didorong dari industri mesin perkakas adalah penguasaan teknologi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dua faktor ini amat penting untuk meningkatkan kemampuan produksi subsektor tersebut," kata Direktur Jenderal ILMATE Taufiek Bawazier dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 3 November.

Di sisi lain, Direktur Jenderal KIAT Park Cheon Kyo menyatakan pihaknya akan mendukung pengembangan mesin-mesin lainnya, seperti mesin bubut CNC.

"Hal ini dapat membantu pengembangan industri mesin perkakas Indonesia. Proyek ini merupakan simbol teknologi dan kerjasama bilateral antara Korea Selatan dan Indonesia untuk meningkatkan kerukunan dan kebersatuan antar negara," ujarnya.

Sekadar diketahui, mesin perkakas merupakan barang modal yang sangat penting dalam mendukung pembangunan industri permesinan karena berfungsi memproduksi komponen mesin dan peralatan yang bernilai tinggi.

Kebutuhan mesin perkakas untuk pabrik, workshop, dan pendidikan hampir semuanya masih bergantung pada impor.

Hingga saat ini, produsen mesin perkakas dalam negeri masih memproduksi mesin perkakas sederhana skala light dan medium duty.