Dapat Dukungan Industri dan Punya Berbagai Kebijakan, Menperin <i>Pede</i> Capai Produksi 2 Juta Motor Listrik Sebelum 2024
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis bisa memenuhi harapan Presiden Joko Widodo yang meminta produksi dua juta motor listrik di Indonesia hingga tahun 2024. Optimisme Agus akan didukung dengan sejumlah kebijakan.

"Khusus untuk roda dua, ada target dari Bapak Presiden dalam waktu yang sesingkat-singkatnya bisa segera memproduksi dua juta unit pada 2025. Kami optimis bisa tercapai," ujar Agus di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 2 November.

Agus menambahkan, untuk mendukung target tersebut pihaknya akan memberikan dukungan dari sisi supply chain agar memastikan produksi kendaraan listrik tetap berjalan sesuai rencana dan target.

Tak hanya itu, bentuk keseriusan dukungan pemerintah juga tercermin dari terbitnya beberapa peraturan dan regulasi yang dimaksudkan untuk mendorong percepatan transformasi dari konvensional menjadi electric vehicel (EV).

"Ada Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019, Peraturan Pemerintah nomor 74, dan yang terakhir Inpres nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Saya kira ini merupakan bukti nyata atas komitmen pemerintah mempercepat transformasi kendaraan berbasis konvensional ke kendaraan berbasis listrik," ujarnya.

Agus mengungkapkan, selain itu, pemerintah juga mendorong kerja sama business to business untuk ride hailing di Indonesia dan logistik dalam penggunaan kendaraan listrik serta sektor asuransi dan keuangan dalam pembiayaan dan penjaminan.

"Sehingga dapat mempercepat implementasi kendaraan listrik di Indonesia. Karena memang berhasil atau tumbuhnya market EV dalam hal ini kendaraan motor roda dua, financing menjadi bagian dari ekosistem yang penting," imbuh Agus.

Agus membeberkan, saat ini terdapat 35 pabrik kendaraan listrik di Indonesia dengan kapasitas 1,1 juta unit kendaraan motor.

"Ini kapasitas ya, tapi utilisasinya masih belum setinggi itu karena demand. Maka demand ini yang kita harus create melalu dorongan dari pemerintah melalui Inpres nomor 7 Tahun 2022 itu," pungkasnya.