Mulai 1 Januari 2023, SPBU Dilarang Jual BBM RON 88 dan 89
SPBU Dilarang Jual BBM Jenis RON 88 dan 89 mulai 1 Januari 2023. (Foto: Maria Trisnawati/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melarang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di Indonesia menjual bahan bakar minyak (BBM) dengan kadar RON di bawah 90. Larangan tersebut mulai berlaku 1 Januari 2023.

Hal ini dibenarkan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Saleh Abdurrahman.

"Betul. Hanya RON 90 ke atas yang beredar," ujarnya singkat kepada VOI, Rabu 26 Oktober.

Adapun aturan penghapusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

"Bahwa standar dan mutu (spesiflkasi) bahan bakar minyak jenis bensin (gasoline) RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri telah dinyatakan tidak berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023," tulis aturan tersebut yang dikutip Rabu 26 Oktober.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menetapkan perubahan jenis BBM khusus penugasan jenis bensin minimum RON 88 menjadi jenis BBM khusus penugasan (JBKP) jenis bensin RON 90.

Penetapan ini tertuang dalam Kepmen ESDM Nomor: 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan. Perubahan ini disebabkan BBM di bawah RON 90 dianggap kotor.

Hingga saat ini salah satu SPBU Yang masih menyediakan BBM RON 89 adalah VIVO Energy.

Namun, pada 6 September lalu PT Vivo Energy Indonesia mengumumkan mulai tahun 2023 tidak lagi menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Revvo 89. Untuk itu, perseroan akan menghabiskan persediaan Revvo 89 yang ada saat ini.

Melalui keterangan resminya, pihak manajemen menulis, untuk mematuhi kebijakan pemerintah, Vivo Energy Indonesia telah mengambil langkah‐langkah yang diperlukan untuk menghabiskan persediaan Revvo 89 pada akhir tahun ini.

"Pemerintah telah memutuskan untuk menghapus penjualan BBM beroktan rendah pada 31 Desember 2022," tulis manajemen Vivo dalam pernyataan resmi yang dikutip Selasa 6 September.