JAKARTA - Direktur Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Eka Danuwirana menyebutkan masih terdapat banyak Unit Usaha Syariah (UUS) yang belum siap melakukan spin off atau memisahkan diri dari induknya.
"Sebagai gambaran dari 20 UUS yang ada saat ini, sebanyak 9 hingga 12 UUS belum siap menghadapi batas akhir spin off di tahun 2023," ujar Eka dalam LPPI Virtual Seminar #86 dikutip Antara, Kamis 13 Oktober.
Ia mengungkapkan jumlah UUS yang belum siap melakukan spin off tersebut didominasi oleh UUS Bank Pembangunan Daerah (BPD). Namun, terdapat beberapa Bank Umum Konvensional (BUK) yang memilih melakukan konversi ketimbang spin off, misalnya Bank Aceh Syariah dan Bank Nusa Tenggara Barat Syariah.
Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah mengatur kewajiban spin off bagi UUS yang memiliki aset paling sedikit 50 persen dari total aset bank induknya. UU tersebut juga mewajibkan spin off bagi UUS setelah 15 tahun berlakunya UU tersebut.
Maka dari itu, tahun 2022 dan 2023 menjadi momen penentu bagi perkembangan perbankan syariah nasional lantaran pada tahun 2023 merupakan batas akhir bagi BUK yang memiliki UUS untuk melepaskan UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
BACA JUGA:
Eka menjelaskan tujuan yang ingin dicapai dari spin off sebenarnya baik, yaitu pemerintah berharap pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia dapat meningkat. Namun terdapat tantangan dalam melakukan spin off, antara lain pemenuhan total aset, kesiapan sumber daya manusia, dan infrastruktur, termasuk di dalamnya teknologi informasi.
"Tekanan ekonomi akibat pandemi COVID-19 semakin mempersulit persiapan UUS untuk spin off, dimana BUK harus melakukan pencadangan untuk mengantisipasi adanya kredit macet setelah masa relaksasi berakhir yang harus diprioritaskan, sehingga berat ketika harus menyetor modal pada UUS," tambahnya.
Selain itu, kata dia, kesediaan dari pemegang saham BUK juga dapat mempengaruhi keputusan spin off atau justru mengambil jalan konversi, yang menjadi pilihan lain ketika spin off dirasa berat.
Meski demikian pilihan-pilihan tersebut dikembalikan kepada preferensi dari kesehatan dan kesiapan masing-masing BUK, terutama preferensi dari pemegang saham BUK, yang juga dapat mempengaruhi keputusan spin off atau memilih jalan konversi.