Bagikan:

JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono meminta agar pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi agar dapat lebih banyak terserap proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Pemerintah memang sudah berkomitmen untuk membelanjakan setidaknya empat puluh persen belanja barang dan jasanya bagi produk-produk UMKM. Tapi niat baik itu harus didukung oleh kesiapan dari sisi pelaku UMKM," kata Edy dalam keterangan tertulis dikutip Antara, Rabu 12 Oktober.

Edy mengatakan terdapat kendala bagi pemerintah untuk melakukan pengadaan belanja barang dan jasa dari produk UMKM adalah masih rendahnya produk sektor tersebut yang masuk ke e-Katalog pemerintah.

Hingga 11 Oktober 2022, kata dia, jumlah produk yang masuk e-Katalog sudah mencapai 1.620.821 produk. Namun jumlah penyedia atau pelaku usaha masih sangat sedikit yakni 33.087 unit usaha.

Di sisi lain, Edy mengakui realisasi belanja pemerintah baik pusat dan daerah untuk produk UMKM juga masih rendah yakni di bawah 50 persen.

Dia mencontohkan realisasi belanja pemerintah pusat dan daerah untuk UMKM baru sebesar 42,78 persen hingga 26 September 2022 dari alokasi Rp331,39 triliun.

Dalam pagu belanja pemerintah pusat yakni kementerian dan lembaga non-kementerian, realisasi belanja produk UMKM bari sebesar 42,78 persen dari alokasi Rp93,74 triliun.

Sedangkan dari pagu belanja pemerintah daerah yaitu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, realisasi belanja produk UMKM bari sebesar 42,78 persen dari alokasi Rp93,74 triliun.

"Angka-angka ini menunjukkan bahwa pemerintah masih perlu bekerja lebih keras untuk merealisasikan rencana belanjanya untuk produk-produk UMKM," kata dia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (10/10) mengungkapkan keinginannya agar semakin banyak produk UMKM yang masuk ke e-Katalog pemerintah pusat dan daerah.

Presiden juga telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.