JAKARTA – Badan Pusat Statistik melaporkan bahwa inflasi berdasarkan indeks harga konsumen (IHK) pada September 2022 adalah sebesar 5,95 persen year on year (yoy).
Catatan tersebut jauh lebih tinggi dari torehan dua bulan sebelumnya, yakni Agustus yang sebesar 4,69 persen dan Juli sebesar 4,94 persen.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan peningkatan yang cukup signifikan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor.
“Diantaranya adalah kenaikan bensin (pertalite), kenaikan tarif angkutan dalam kota, beras, solar, tarif angkutan antarkota, tarif kendaraan online, dan bahan makanan,” ujarnya ketika memberikan pemaparan pada Senin, 3 Oktober.
Margo menjelaskan, Inflasi pada periode September sendiri (secara bulanan) diketahui sebesar 1,17 persen.
BACA JUGA:
“Inflasi September ini merupakan yang tertinggi sejak Desember 2014 dimana pada saat itu terjadi inflasi 2,46 persen sebagai akibat dari kenaikan harga BBM pada bulan November sebelumnya,” tuturnya.
Adapun, secara tahun kalender atau Januari hingga September 2022 besaran inflasi tercatat sebesar 4,84 persen.
Sebagai informasi, posisi inflasi IHK secara tahunan bulan lalu yang sebesar 5,95 persen berada jauh di atas target pemerintah dalam Undang-Undang APBN 2022 yang sebesar 3 persen plus minus 1 persen. Hal tersebut ditengarai terjadi karena adanya gejolak harga energi dan pangan dunia sejak awal tahun ini.