JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mendorong pendanaan inovatif blue financing (pendanaan biru) untuk pengembangan pembangunan blue economy (ekonomi biru) di Indonesia.
Plt Deputi Bidang Kemaritiman Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati mengatakan, pendanaan tujuh agenda pembangunan seperti yang tercantum dalam RPJMN 2020-2024 membutuhkan pendanaan sebesar 1.641,3 miliar dolar AS, sedangkan APBN hanya mampu mendanai 20-25 persen dari kebutuhan tersebut.
"Pendanaan inovatif blue financing ini diharapkan dapat menjadi salah satu sumber yang berkontribusi untuk menutupi kesenjangan pendanaan yang ada," dalam Technical Workshop Blue Finance Strategy dikutip Antara, Rabu 14 September.
Sejauh ini Bappenas telah menyusun kebijakan utama yaitu Blue Economy Development Framework dan SDGs Security Framework yang kemudian diterjemahkan dalam strategi berbentuk Blue Finance Policy Note melalui dukungan World Bank yang diharapkan bisa menjadi salah satu dasar kebijakan pendanaan biru di Indonesia.
Harapannya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dari sektor kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.
BACA JUGA:
Vivi juga mengharapkan workshop Blue Finance Strategy bisa menyelaraskan pemahaman antarsektor baik di pemerintahan maupun stakeholder lainnya tentang Blue Financing terkait peluang pendanaan dan pembiayaan dari sumber pemerintah dan swasta.
Selain itu juga bisa memetakan peran dan program para pihak terkait dalam mendukung pelaksanaan program blue financing di Indonesia dan kajian Policy Note Blue Finance yang telah disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas bersama World Bank bisa tersosialisasikan.
Direktur Kelautan dan Perikanan Kementerian PPN/Bappenas Sri Yanti JS berharap implementasi dari Blue Finance ini bisa segera terlaksana dan dapat didukung penuh oleh berbagai pemangku kepentingan terkait.
“Kami berharap setelah technical workshop ada tindak lanjut berupa workshop nasional untuk bisa lebih menentukan langkah yang lebih konkret dan strategis untuk implementasi dan pengembangan pendanaan biru di Indonesia. Harus ada dokumen Blue Finance Instrument Guideline sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan terkait sebagai panduannya,” kata Yanti.