Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani disebutkan telah mengalokasikan anggaran pendidikan 2023 sebesar Rp608,3 triliun. Menurut dia, bujet tersebut telah sesuai dengan mandatori 20 persen belanja negara dalam APBN tahun mendatang.

“Anggaran pendidikan tahun 2023 sebesar Rp608,3 triliun menggambarkan 20 persen komitmen tetap dijaga,” ujarnya dalam rapat dengan Banggar DPR pada Selasa, 30 Agustus.

Menkeu menambahkan, pemerintah pusat akan mengalokasikan Rp233,9 triliun terutama untuk Program Indonesia Pintar kepada 20,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk 976.800 ribu mahasiswa. Selain itu, tunjangan profesi guru baik untuk yang PNS maupun non-PNS juga tetap akan disediakan.

Sementara itu Rp305 triliun yang disalurkan melalui transfer ke daerah ditujukan untuk membiayai operasional sekolah bagi 44,2 juta siswa dan untuk biaya operasional PAUD bagi 6,1 juta peserta didik.

“Kami juga akan tetap memberikan atau mengalokasikan dana cadangan pendidikan yang masuk di dalam pos pembiayaan,” tuturnya.

Sebanyak Rp69,5 triliun disiapkan untuk dana abadi pendidikan termasuk dana abadi pesantren, dana abadi riset, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan.

Lebih lanjut, Menkeu juga menyampaikan arah kebijakan anggaran pendidikan periode 2023. Beberapa yang dijelaskan antara lain peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan melalui perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan.

Lalu, peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan terutama di daerah 3T, penguatan link and match dengan pasar kerja, pemerataan kualitas pendidikan, serta penguatan kualitas layanan PAUD.