Kejar Target 100 Persen Rasio Kelistrikan, Berikut Strategi Pemerintah
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar mengungkapkan bahwa Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk pemerataan akses listrik yang diukur dari rasio elektrifikasi dan rasio desa berlistrik. Jika rasio elektrifikasi telah mencapai angka 99,56 persen, rasio desa berlistrik di Indonesia telah mencapai 99,73 persen sampai dengan triwulan II 2022.

"Pemerintah memiliki tiga strategi dalam upaya pencapaian rasio elektrifikasi 100 persen," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis 11 Agustus.

Upaya pertama melalui perluasan jaringan (grid extension), yaitu penyambungan listrik ke desa yang dekat dengan jaringan distribusi eksisting.

Upaya kedua melalui mini grid atau pembangunan pembangkit dengan memanfaatkan potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) setempat yang daerahnya sulit dijangkau perluasan jaringan listrik dan masyarakatnya bermukim secara berkelompok.

Upaya ketiga melalui pembangunan pembangkit EBT dikombinasikan dengan Stasiun Pengisian Energi Listrik (SPEL) dan Alat Penukar Daya Listrik (APDAL) untuk daerah yang masyarakatnya bermukim tersebar sehingga tidak dimungkinkan dibangun jaringan listrik.

Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) disebut Wanhar menggenapi tiga strategi yang sudah dijalan pemerintah tersebut.

"Melalui program ini, masyarakat penerima manfaat akan mendapatkan instalasi listrik rumah berupa 3 titik lampu dan 1 kotak kontak, pemeriksaan dan pengujian instalasi Sertifikat Laik Operasi (SLO), penyambungan ke PLN dan token listrik pertama," ujarnya menambahkan.

Wanhar menyebut program BPBL memiliki berbagai manfaat. Di antaranya penerima bantuan menjadi pelanggan PT PLN (Persero), masyarakat tidak mampu memperoleh listrik lebih andal dan aman, membantu proses belajar anak-anak pada malam hari.

Selain itu tersedianya akses informasi dan hiburan melalui pemanfaatan listrik untuk media elektronik, serta meningkatkan taraf kehidupan dengan memanfaatkan listrik untuk kegiatan ekonomi produktif.

Untuk diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menargetkan 80.000 Rumah Tangga tidak mampu dan yang tinggal di daerah terdepan, tertinggal dan terluar (3T) menjadi sasaran program BPBL melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.