Bagikan:

JAKARTA - PT AKR Corporindo Tbk membawa kabar gembira kepada pemegang sahamnya. Perusahaan milik konglomerat Soegiarto Adikoesoemo ini akan membagikan dividen interim senilai total Rp493,43 miliar atau setara Rp25 per saham.

Dalam keterbukaan informasi AKRA di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa 26 Juli, dijelaskan bahwa pembagian dividen interim berdasarkan keputusan direksi perseroan pada 22 Juli 2022 dan persetujuan komisaris tanggal 22 Juli 2022 terkait dengan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2022.

"Besarnya dividen interim Rp 25 per saham atau jumlah keseluruhan dividen interim sebesar Rp 493.429.240.000," kata Direktur AKRA Suresh Vembu.

Adapun data keuangan perseroan per 30 Juni 2022 yang mendasari pembagian dividen interim adalah laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp955,46 miliar. Selain itu, perseroan mencatatkan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp8,13 triliun, serta ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp9,99 triliun.

Ini jadwal pembagian dividen AKRA:

- Cum dividen di pasar reguler & negosiasi: 3 Agustus 2022

- Ex dividen di pasar reguler & negosiasi: 4 Agustus 2022

- Cum dividen di pasa tunai: 5 Agustus 2022

- Ex dividen di pasar tunai: 8 Agustus 2022

- Recording date yang nerhak atas dividen interim: 8 Agustus 2022

- Pembagian dividen interim: 16 Agustus 2022