Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah pengusaha batu bara sedang meraup untung lantaran harga emas hitam mencatatkan rekor harga tertinggi sejak pencatatan HBA pertama kali. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) bulan Juni 2022 sebesar 323,91 dolar AS per ton.

Angka tersebut naik 17 persen atau bertambah 48,27 dolar AS per ton dibanding harga bulan sebelumnya. Namun  pengawasan yang ketat dari aparat, pertambangan ilegal diyakini semakin menjamur, bahkan muncul sengketa bisnis batu bara marak terjadi dan korbannya selalu investor. 

Hal tersebut diamini oleh Haris Azhar, pengacara dan pegiat HAM. Dirinya mengakui banyak pihak datang padanya untuk permasalahan yang hampir sama. Salah satu yang ditanganinya adalah kasus dugaan penggelapan batu bara oleh perusahaan PT Batubara Lahat (PT BL), Sumatera Selatan. 

"Mereka menjual batu bara yang sesuai perjanjian seharusnya menjadi milik perusahaan klien saya," kata Haris dalam keterangannya kepada wartawan Jumat 22 Juli.

Lebih lanjut Haris Azhar menjelaskan bahwa modus seperti ini menjadi sangat lazim mengingat harga sedang melonjak tajam.

"Pada akhirnya yang dirugikan adalah investor. Lain kali enggak akan ada lagi yang mau berinvestasi di bisnis batu bara," jelasnya.

"Dan oleh karenanya kami akan proses secara hukum saja, mengingat sepertinya jalan mediasi senantiasa buntu, mereka bahkan tidak menghargai somasi yang kami kirimkan," ujar Haris Azhar.