Bagikan:

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memilih untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,50 persen.

Begitu juga dengan suku bunga deposit facility dan lending facility yang tidak beranjak, masing-masing 2,75 persen dan 4,25 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan ini diambil berdasarkan hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada 20-21 Juli pekan ini.

“Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi inti yang masih terjaga di tengah risiko dampak ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri," ujar Perry ketika memberikan keterangan pers melalui saluran virtual pada Kamis, 21 Juli.

Menurut Perry, otoritas moneter akan terus mewaspadai risiko kenaikan ekspektasi inflasi dan inflasi inti ke depan.

“BI juga akan memperkuat respon bauran moneter yang diperlukan, baik melalui stabilisasi nilai tukar rupiah, penguatan operasi moneter dan suku bunga,” tuturnya.

Sebagai informasi, level BI rate 3,50 persen sudah dipertahankan Bank Indonesia sejak 2020 sebagai bagian upaya menanggulangi tekanan akibat faktor pandemi COVID-19.

Dalam catatan VOI, angka suku bunga ini juga merupakan yang terendah sepanjang sejarah BI.