Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian fokus menjalankan kebijakan hilirisasi industri sebagai upaya meningkatkan nilai tambah komoditas berbasis agro dalam negeri, termasuk kelapa sawit. Hal ini karena industri pengolahan kelapa sawit sangat berperan penting dalam menumbuhkan perekonomian nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri pengolahan kelapa sawit mampu menyerap hasil produksi petani rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani sawit swadaya, hingga menambah perolehan devisa bagi negara.

Aktivitas industri pengolahan sawit juga memberikan multiplier effect seperti menumbuhkan kawasan industri baru berbasis sawit seperti di Dumai (Riau), Sei Mangkei dan Kuala Tanjung (Sumatra Utara), Tarjun (Kalimantan Timur), dan Bitung (Sulawesi Utara), serta menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Selain itu, lanjut Agus, juga dapat menggerakkan aktivitas produktif kegiatan usaha kebun di sektor industri sawit, khususnya daerah 3T (terluar, tertinggal, dan terdalam).

"Rantai industri pengolahan kelapa sawit juga telah menyerap tenaga kerja langsung hingga lebih dari 5,2 juta orang dan menghidupi hingga 20 juta orang. Pada tahun 2021, ekspor produk sawit mencapai 40,31 juta ton dengan nilai 35,79 miliar dolar AS, meningkat sebesar 56,63 persen dari nilai ekspor tahun 2020," katanya, di Jakarta, Senin 18 Juli.

Lebih lanjut, Agus mengatakan sektor perkelapasawitan dari hulu sampai hilir ini sangat luas cakupannya, maka itu dibutuhkan koordinasi antara kementerian dan lembaga serta stakeholders terkait dalam penyusunan kebijakan pengembangannya.

"Koordinasi menjadi kunci penyelesaian pengembangan sektor perkelapasawitan secara terintegrasi dan komprehensif," ujar Agus.

Kemenperin, lanjut Agus, terus memacu industri hilir pengolahan kelapa sawit untuk menghasilkan berbagai produk turunan yang berkualitas dan berdaya saing. Langkah ini perlu didukung ketersediaan bahan baku serta ditopang dengan penggunaan teknologi dan pemanfaatan inovasi terkini, sehingga produk hilir dapat diterima oleh konsumen global.

"Pada tahun 2011, hanya terdapat 54 jenis produk hilir kelapa sawit yang kita produksi. Sedangkan, saat ini sudah ada 168 jenis produk hilir kelapa sawit yang telah mampu kita produksi oleh industri di dalam negeri. Artinya, selama 11 tahun ini peningkatannya sudah tiga kali lipat lebih," ungkapnya.

Beragam produk turunan kelapa sawit tersebut, antara lain untuk keperluan sektor pangan seperti minyak goreng, fitofarmaka/nutrisi, bahan kimia/oleokimia, hingga bahan bakar terbarukan/biodiesel FAME. Jadi, kata Agus, industri pengolahan sawit beperan strategis dalam mengoptimalkan penyerapan Tandan Buah Segar (TBS)

"Kelancaran operasional pabrik kelapa sawit sangat berpengaruh terhadap aktivitas sektor perkelapasawitan yang terintegrasi dari hulu sampai hilir, termasuk dengan diharapkan pabrik kelapa sawit dapat beroperasi kembali secara normal," ujarnya.

Berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2014, kata Agus, bidang usaha ekstraksi minyak kelapa sawit (pabrik kelapa sawit penghasil CPO) dengan KBLI 10431 (Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit) masih merupakan kewenangan pembinaan Kementerian Pertanian, yang diakomodasi melalui penerbitan Izin Usaha Perkebunan Terintegrasi Pengolahan (IUP-P).