Bagikan:

JAKARTA - Konglomerat Jerry Ng memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengendali PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN).

"Pada 7 Juli 2022 Jerry Ng telah mendapatkan persetujuan OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan sebagai pengendali perseroan," ujar Direktur BFI Finance Sudjono dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 13 Juli.

Sujono melanjutkan bahwa surat persetujuan OJK tersebut diterima tanggal 8 Juli 2022.

"Tidak terdapat dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Jerry Ng menjadi pemegang saham BFI Finance lewat tender sukarela yang dilaksanakan pemegang saham mayoritas BFIN, yaitu Trinugraha Capital & Co SCA yang mana Jerry menjadi pemegang saham mayoritas.

Trinugraha Capital & Co sekarang memiliki 48,15 persen saham dari BFI Finance. Sedangkan, sebelum tender sukarela, kepemilikan saham Trinugraha Capital & Co sebanyak 42,81 persen.

"Trinugraha membeli sebanyak 852,87 juta saham dengan harga pelaksanaan Rp 1.200 per saham. Transaksi saham tersebut dilaksanakan pada 25 April 2022. Adapun tujuan transaksi untuk menambah kepemilikan saham Trinugraha di BFI Finance," tulis Sujono sebelumnya dalam keterbukaan informasi.

Trinugraha Capital berencana mengembangkan BFI Finance menjadi perusahaan pembiayaan terkemuka di Indonesia.