Bagikan:

JAKARTA - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menjelaskan bahwa perubahan sistem pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dimaksudkan untuk mencegah adanya spekulan.

Lebih lanjut, Oke mengatakan kebutuhan minyak goreng curah saat ini adalah sebesar 300.000 ton atau setara dengan 416.000 crude palm oil (CPO). Dengan sistem SIMIRAH dan aplikasi PeduliLindungi, kata Oke, pemerintah dapat mengawasi dengan ketat distribusi minyak goreng curah.

"Karena sebelumnya tanpa by name by address barang yang disampaikan ke distributor itu ada gangguan. Adanya spekulan-spekulan, dengan kita berpikir positif saat ini, dengan memastikan by name by address, NIK dan PeduliLindungi itu adalah menghindari upaya-upaya spekulan," katanya dikutip Rabu, 29 Juni.

Dengan PeduliLindungi, kata Oke, pemerintah dapat mengetahui apakah minyak goreng curah akan tersalurkan ke pelanggan rumah tangga dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Jika ini tanpa target konsumen yang jelas kadang-kadang ini hilang di jalan. Sehingga gunanya nomor induk kependudukan (NIK) untuk memastikan target," tuturnya.

Oke juga mengatakan dengan menggunakan NIK dan PeduliLindungi dapat dipastikan 300.000 minyak goreng curah yang tersedia dapat didistribusikan dengan tepat sasaran.

"Kami pastikan dengan 300.000 ton itu tersedia. Dan begitu tersedia, kita hindari, meminimalisir, upaya spekulan untuk menimbun. Oleh karena itu, kita pastikan setiap rantai distribusi itu menyalurkan minyak gorengnya by name by address," jelasnya.

Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Bukan untuk Mempersulit

Plt Deputi Bidang Koordinator Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin menyampaikan bahwa perubahan sistem pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi bukan untuk mempersulit masyarakat. Namun, langkah ini dilakukan untuk menjamin penjualan tepat sasaran, sekaligus sebagai alat kontrol dalam meminimalisir potensi penimbunan hingga penyelundupan.

Rachmat juga menjelaskan alasan mengapa aplikasi PeduliLindungi yang dipilih. Hal ini karena aplikasi tersebut sudah matang dan familiar digunakan masyarakat dalam dua tahun masa pandemi COVID-19 ini.

"Kita sama sekali tidak mau membuat sulit atau ribet, tapi kita mencari solusi yang menurut kita sudah sering dipakai tapi ingin ada kontrol karena barang ini tidak unlimited," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 28 Juni.

Aplikasi PeduliLindungi sendiri, kata Rachmat, sudah digunakan oleh 90 juta masyarakat Indonesia. Kata Rachmat, mereka yang menggunakan aplikasi tersebut dapat dipercaya karena telah terintegrasi dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera di kartu tanda penduduk (KTP).

Lebih lanjut, Rachmat menjelaskan hal ini berbeda dengan pembelian dengan syarat menggunakan KTP. Sebab, ada kemungkinan oknum yang membeli minyak goreng curah menggunakan KTP palsu.

"Kita tahu keluarnya berapa, kita bisa lihat berapa NIK yang terkumpul, kita bisa lihat rata-ratanya. Jika kita lihat di satu titik 10 kg per hari, kita main ke sana, bisa kita cek sama Satgas Pangan benar tidak semua pelanggannya penjual gorengan misalnya," katanya.