Bagikan:

JAKARTA - Pandemi COVID-19 merupakan salah satu tantangan yang saat ini dialami dunia. Indonesia menjadi salah satu negera yang berhasil dalam menangani pandemi COVID-19 ini. Alhasil, hal tersebut juga mempengaruhi pertumbuhan positif dari sisi ekonomi di 2022.

Pemerintah Indonesia memandang perekonomian di 2022 ini secara optimis karena telah mempunyai landasan baik, di mana pertumbuhan ekonomi nasional tumbuh cukup tinggi yaitu mencapai 5,01 persen pada Triwulan I-2022. Selain itu, PDB per kapita Indonesia juga mengalami kenaikan dari 3,172 dolar AS di 2010 ke 4,350 dolar AS di 2021.

Di tengah pencapaian pertumbuhan ini, pemerintah menyadari bahwa masih terjadi kesenjangan pembangunan ekonomi antara Pulau Jawa dengan Luar Pulau Jawa.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2021-2022), diketahui bahwa sekitar 57 persen penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa dan kontribusinya terhadap PDB Indonesia sebesar 57,78 persen pada Triwulan I-2022. Dalam periode sama, perekonomian Pulau Kalimantan berkontribusi kepada PDB sebesar 8,29 persen, Sumatera 21,96 persen, Sulawesi 6,73 persen, Bali dan Nusa Tenggara 2,66 persen, serta Maluku dan Papua 2,58 persen.

Untuk mengatasi kesenjangan pertumbuhan ekonomi tersebut, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Februari 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan pembentukan UU IKN dilandasi urgensi pemindahan IKN yang sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden RI dalam Sidang Tahunan MPR RI tanggal 16 Agustus 2019.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan arah kebijakan pemindahan IKN pada dasarnya telah diamanatkan dalam RPJMN 2020-2024 sebagai bagian dari prioritas pembangunan kewilayahan kawasan perkotaan Indonesia.

"Pembangunan IKN telah diarahkan di luar Pulau Jawa dengan letak yang lebih seimbang secara spasial dan ekonomi, sebagai stimulus pemerataan pertumbuhan perekonomian nasional," katanya dalam keterangan resmi, Minggu, 19 Juni.

Dalam jangka panjang, kata Airlangga, keberadaan IKN diharapkan dapat berperan sebagai economic super hub dan economic value chain nasional. Pengembangan economic super hub akan dikembangkan dalam enam klaster ekonomi strategis, resilien, dan inovatif, meliputi klaster industri teknologi bersih, klaster farmasi terintegrasi, klaster industri pertanian berkelanjutan, klaster ekowisata, klaster kimia dan produk turunan kimia, dan klaster energi rendah karbon.

Di samping itu, lanjut Airlangga, terdapat juga dua klaster pendukung, yaitu pendidikan abad ke-21 serta smart city dan Pusat Industri 4.0.

"Pemindahan IKN ke Pulau Kalimantan dan menjadikannya sebagai economic super hub merupakan salah satu strategi untuk menggeser porsi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan dari barat menjadi lebih ke timur," ujarnya.

Airlangga mengatakan Ibu Kota Nusantara tersebut memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota berkelanjutan di dunia, penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, dan menjadi simbol identitas nasional.

Pembangunan IKN tentunya membutuhkan suplai SDM berkualitas, khususnya dari penduduk sekitar IKN. Peningkatan anggaran pendidikan nasional menjadi salah satu jalan bagi Pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM. Di tahun 2022 telah dialokasikan anggaran pendidikan yang mencapai Rp542,8 triliun.

“Center of excellence yang dibutuhkan di IKN, misalnya tentang green city, transformasi digital, dan pembangunan teknologi hydropower di Kalimantan yang di hilirnya bisa membangkitkan industri berbasis hidrogen, bisa didorong dari pusat studi Universitas Balikpapan. Saya juga ingin startup unicorn baru suatu saat bisa muncul dari inisiatif mahasiswa universitas ini," katanya.