Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani optimistis kinerja pengelolaan uang negara akan semakin optimal dengan tercapainya kesepakatan kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dicapai hari ini.

Menurut Menkeu, kolaborasi yang dibangun menunjukan betapa pentingnya di antara instansi pemerintah untuk bisa saling mengeratkan hubungan kerja.

“Saya menyambut baik kerja sama ini untuk mendukung penegakan hukum terhadap tindak pidana di bidang kepabeanan, cukai, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujarnya di Jakarta pada Kamis, 16 Juni.

Menkeu menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dalam penanganan dan penyelesaian barang bukti, pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia, penyelarasan kebijakan dan diseminasi pemahaman, serta penanganan laporan pengaduan masyarakat.

“Kami juga sepakat untuk menyusun pedoman Bersama dalam meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama kedua instansi guna menyelaraskan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi intelijen,” tuturnya.

Untuk diketahui, sinergi Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung merupakan tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman Nomor PRJ–8/MK.01/2020 dan Nomor 186 Tahun 2020 tanggal 2 September 2020 tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.

Terdapat dua kelompok besar kerja sama. Pertama, antara Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kedua yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

“Kami berharap ini dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kedua belah pihak dan memperlancar tugas-tugas yang akan dilaksanakan seluruh jajaran Kemenkeu dan Kejaksaan Agung RI,” tutup Menkeu Sri Mulyani.