Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, sampai dengan kuartal I-2022, e-katalog masih didominasi produk impor baik dari sisi produk tayang maupun realisasi transaksi.

Namun, kata Ateh, kini produk dalam negeri (PDN) telah mendominasi di e-katalog nasional.

Peningkatan tersebut dicapai seiring dengan terbitnya instruksi presiden (Inpres) 2 tahun 2022 kondisi telah mengalami perubahan.

"Alhamdullilah per 13 Juni 2022, PDN yang tayang di e-katalog dan transaksinya untuk pertama kalinya telah berhasil menyaingi produk impor," ujar Ateh dalam Rakornas Pengawasan Intern di Istana Negara, Selasa 14 Juni.

Ateh melanjutkan, berdasarkan pengawasan BPKP dari target sebesar Rp400 triliun dan komitmen daripada kementerian, lembaga, pemerintah daerah (KLD) dan BUMN untuk menyerap PDN senilai Rp720,88 triliun hingga 13 Juni 2022 sebanyak Rp180,72 triliun telah diserap atau 25 persen dari komitmen.

Meskipun angka yang diserap tidak sedikit, Ateh menjelaskan, ada beberapa permasalahan utama yang harus diselesaikan agar penyerapan semakin besar.

"Pada tahap perencanaan KLD kesulitan mengidentifikasi belanja yanv dapat dioptimalkan untuk menyerap produk dalam negeri. Ketiadaan daftar rujukan yang komprehensif mengenai PDN dengan TKDN yang baik menjadi salah satu penyebab sulitnya merencanakan belanja PDN," tuturnya.

Sedangkan pada tahap pelaksanaan, kata Ateh, masih terdapat produk impor yang diserap belanja pemerintah walaupun sudah terdapat PDN subtitusinya.

Berdasarkan sample pengujian atas 853 produk impor yang dibeli, sebanyak 560 produk atau 66 persen harganya lebih murah dibandingkan dengan produk lokal.

"Sementara itu, untuk belanja impor yang dikarenakan ketiadaan produk lokal pengganti, perlu segera didorong pengembangan industri lokal terkait," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ateh juga memastikan akan mengawal keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar KLD untuk memanfaatkan belanja pemerintah untuk menyerap produk dalam negeri.

Sehingga dapat mengalirkan madaat secara maksimal kepada aktivitas ekonomi dalam negeri.

"Merespons hal itu, pengawasan intern telah kami lakukan secara intensif untuk mengawal disiplin prioritas belanja pemerintah untuk PDN," tutur Ateh.