JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) hari ini merilis laporan bertajuk Statistik Objek Daya Tarik Wisata 2020 yang menggambarkan bagaimana perjalanan industri pelesir di tahun pertama pandemi terjadi.
Dalam risalah tersebut BPS mengungkapkan jika informasi diperoleh dari hasil pendataan langsung terhadap usaha atau perusahaan objek daya tarik wisata yang bersifat komersial di seluruh Indonesia.
“Diharapkan publikasi ini dapat berguna bagi para pengguna data, baik swasta maupun pemerintah demi pembangunan pariwisata di Indonesia, terutama bidang objek daya tarik wisata,” demikian ungkap Kepala BPS Margo Yuwono dalam kata pengantarnya seperti yang dikutip redaksi pada Senin, 13 Juni.
Beberapa poin penting yang terungkap dalam laporan ini adalah pada 2020, Indonesia dikunjungi oleh lebih dari 4 juta wisatawan mancanegara atau anjlok 74,84 persen dari tahun sebelumnya .
Pengunjung didominasi oleh wisatawan domestik dengan jumlah mencapai 193,63 juta orang atau sekitar 98,22 persen dari total pengunjung.
Meskipun demikian, tidak semua provinsi didominasi oleh pengunjung Indonesia. Terdapat provinsi yang jumlah pengunjung asingnya lebih besar daripada pengunjung Indonesia. Provinsi tersebut adalah Provinsi Bali yang memiliki jumlah pengunjung asing sebesar 9,11 juta orang atau sebanyak 52,84 persen dari jumlah pengunjung.
BACA JUGA:
Semetara itu, pendapatan usaha dari perusahaan objek tarik wisata sebesar Rp7 triliun dengan pendapatan terbesar berada di Jawa Barat sebesar Rp1,581 triliun. Diikuti kemudian oleh Bali sebesar Rp1,36 triliun dan DKI Jakarta sebesar Rp1,27 triliun.
Adapun pengeluaran perusahaan objek tarik wisata sebesar Rp2,297 triliun, dimana untuk Jawa Barat sebesar Rp271,66 miliar, Bali sebesar Rp330,56 miliar dan DKI Jakarta sebesar Rp650,22 miliar. Namun sayang tidak diberikan perbandingan berapa bukuan pada 2019 sebagai patokan untuk mengukur penurunan.
Sebagai informasi, tempat-tempat yang menjadi tujuan wisatawan tersebut dikelompokkan menjadi enam kelompok yaitu daya tarik wisata alam, daya tarik wisata budaya, daya tarik wisata buatan, taman hiburan dan rekreasi, kawasan pariwisata, serta wisata tirta.
Disebutkan bahwa terdapat 1.865 objek wisata dikelola oleh swasta. Sedangkan 556 objek wisata dikelola oleh pemerintah daerah, 72 objek wisata dikelola oleh otorita dan sebanyak 59 objek wisata dikelola oleh pemerintah pusat.