Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah berencana untuk menaikkan tarif listrik bagi pelanggan golongan mampu di atas 3.000 VA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan sekarang memang bukan eranya memberikan subsidi pada yang mampu.

"Sekarang bukan eranya lagi mensubsidi rakyat yang mampu, karena itu mungkin listrik pun ke depan yang di atas 3.000 VA bisa saja ada kebijakan tidak lagi disubsidi," ungkap dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa, 7 Mei.

Meski begitu, Erick menekankan pemerintah akan tetap memberikan perhatian kepada kondisi masyarakat yang tidak mampu dengan mensubsidi listrik. Menurut dia, hal ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah ditengah rakyat.

Sekadar informasi, pada 2022 pemerintah menetapkan tambahan subsidi listrik sebesar Rp3,1 triliun dari sebelumnya Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun. Pemerintah juga menambah kompensasi listrik sebesar Rp21,4 triliun.

Rencana penyesuaian tarif tahun ini merupakan langkah dari strategi jangka pendek sektor ketenagalistrikan untuk menghadapi kenaikan harga minyak dunia. Dengan adanya kebijakan penyesuaian listrik ini, diproyeksikan akan menghemat biaya sebesar Rp7 triliun hingga Rp16 triliun.

Penyesuaian tarif tersebut juga untuk mempertahankan kelangsungan pengusahaan penyediaan tenaga listrik, peningkatan mutu pelayanan kepada konsumen.

Termasuk juga dengan peningkatan elektrifikasi, dan mendorong subsidi listrik yang lebih tepat sasaran akibat adanya perubahan kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP) serta inflasi untuk pembiayaan penyediaan tenaga listrik termasuk bahan bakar.