Luhut Sebut Harga Tiket Naik ke Candi Borobudur Rp750.000 Belum Final, Tunggu Keputusan Jokowi
Ilustrasi Candi Borobudur. (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah berencana memberlakukan tarif menaiki struktur Candi Borobudur untuk wisatawan domestik sebesar Rp750.000.

Hal itu bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung sehingga kondisi candi sebagai cagar budaya tetap ini tetap lestari.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, rencana penerapan harga tiket naik area stupa Candi Borobudur Rp750.000 belum final dan akan diputuskan Presiden Joko Widodo pekan depan.

“Saya mendengar banyak sekali masukan masyarakat hari ini terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal. Karena itu nanti saya akan minta pihak-pihak terkait untuk segera mengkaji lagi supaya tarif itu bisa diturunkan. Saya sampaikan terima kasih kepada semuanya atas perhatian yang begitu besar kepada warisan budaya kebanggaan kita semua ini,” terang Luhut kepada wartawan, Senin 6 Juni.

Namun, Luhut memastikan rencana kenaikan tarif untuk turis asing menjadi 100 dolar AS tidak akan berubah.

Begitu pula tarif untuk pelajar tetap sesuai rencana yang sebelumnya disampaikan yakni Rp5.000,00.

Sementara untuk sekadar masuk ke kawasan Candi Borobudur tarifnya tetap Rp50.000.

Luhut juga tengah mempertimbangkan untuk menyediakan tarif khusus bagi warga Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Terpenting, kata dia, nantinya semua calon turis yang ingin mengunjungi Candi Borobudur wajib melakukan reservasi secara online. Hal ini dilakukan untuk mengatur aliran pengunjung.

Warga lokal juga akan diajak untuk lebih berkontribusi. Semua turis nantinya harus menggunakan tour guide dari warga lokal sekitar kawasan Candi Borobudur.

Selain itu, turis diwajibkan untuk menggunakan sandal khusus 'upanat' supaya tidak merusak tangga dan struktur bangunan yang ada di candi.

Sandal ini akan diproduksi oleh warga dan UMKM sekitar Candi Borobudur.

“Sebagai bangsa yang kaya dengan budaya, kita tentu tidak mau dianggap tidak bisa menjaga kelestarian warisan budaya kita sendiri. Jadi memang diperlukan treatment khusus untuk mewujudkan upaya itu,” pungkas Luhut.