Bagikan:

JAKARTA - Transaksi produk halal melalui e-commerce meningkat pada 2021, baik secara volume maupun nominal. Hal ini merupakan hasil dari peran teknologi digital dalam pengembangan UMKM, termasuk UMKM syariah dan keuangan syariah.

Seperti penuturan Asisten Direktur Departemen Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI) Misha Nugraha Ramadhan dikutip Antara, Jumat 13 Mei.

"Implikasinya, metode pembayaran nontunai pun meningkat di dalam seluruh transaksi e-commerce. Baik dari sisi pembelian maupun pembayaran," kata Misha dalam "Side Event Presidensi G20: Seminar Sinergi Membangun UMKM Tangguh Pasca Pandemi".

BI mencatat pangsa produk halal melalui e-commerce didominasi oleh produk fesyen sebesar 91,93 persen, yang diikuti produk perawatan diri dan kosmetik 2,57 persen, makanan dan minuman 1,66 persen, serta buku dan alat tulis 1,81 persen.

Kemudian, produk elektronik memberikan peran 0,45 persen, otomotif dan aksesoris 0,4 persen, serta produk lainnya sebesar 1,2 persen.

Misha menuturkan fesyen menjadi salah satu sektor utama halal value chain (HVC) selain makanan halal, pertanian, dan pariwisata ramah Muslim yang berhasil mendorong pemulihan ekonomi syariah nasional.

"Pada tahun 2021, keempat sektor tersebut mengalami ekspansi sebesar 2,11 persen jika dibandingkan tahun 2020," ungkapnya.

Maka dari itu, ia berpendapat kolaborasi kementerian/lembaga, asosiasi, komunitas, dan pelaku usaha berhasil memberikan hasil positif untuk pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Di dalam BI, kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah merupakan bagian dari kebijakan pendukung untuk kebijakan utama.

Misha menjelaskan salah satu implementasi dari kebijakan makroprudensial adalah penguatan UMKM, termasuk di dalamnya adalah UMKM syariah. "BI di sini juga berupaya untuk menjaga stabilitas dan bagaimana perekonomian nasional bisa tumbuh, terutama di saat seperti ini pada era pemulihan ekonomi nasional," tambahnya.