JAKARTA - PT Astra International Tbk (ASII) mendapat persetujuan untuk membagikan dividen senilai Rp9,67 triliun dari hasil kinerjanya pada 2021. Angka ini setara dengan 47,89 persen dari laba bersi Astra pada 2021 Rp20,19 triliun.
Keputusan tersebut tertuang dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) Astra yang berlangsung hari ini (Rabu, 20 April).
Head of Corporate Communications Boy Kelana Soebroto mengatakan, total dividen yang disepakati RUPST tersebu setara dengan Rp239 per saham. Adapun jumlah itu mencakup di dalamnya dividen interim sebesar Rp45 per saham atau seluruhnya berjumlah Rp1,82 triliun yang telah dibayarkan pada tanggal 29 Oktober 2021.
"Sehingga sisanya sebesar Rp194 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp7,85 triliun akan dibayarkan pada tanggal 20 Mei 2022 kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 10 Mei 2022 pukul 16.00 WIB," ujar Boy dalam pemaparannya.
RUPST juga memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan.
Sementara itu sisa laba sebesar Rp10,5 triliun akan dibukukan sebagai laba ditahan perseroan.
BACA JUGA:
Selain setuju membagikan dividen, RUPST juga mengangkat direktur dan komisaris baru perseroan, diantaranya Hamdani Dzulkarnaen Salim sebagai Direktur, John Raymond Witt sebagai Komisaris, dan Stephen Patrick Gore sebagai Komisaris.
Dengan demikian, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berubah menjadi:
Direksi Astra International
Presiden Direktur : Djony Bunarto Tjondro
Direktur: Johannes Loman
Direktur: Suparno Djasmin
Direktur: Chiew Sin Cheok
Direktur: Gidion Hasan
Direktur: Henry Tanoto
Direktur: Santosa Direktur: Gita Tiffani Boer
Direktur: FXL Kesuma
Direktur: Hamdani Dzulkarnaen Salim
Dewan Komisaris Perseroan
Presiden Komisaris: Prijono Sugiarto
Komisaris Independen: Sri Indrastuti Hadiputranto
Komisaris Independen: Rahmat Waluyanto
Komisaris Independen: Apinont Suchewaboripont
Komisaris Independen: Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
Komisaris: Anthony John Liddell Nightingale
Komisaris: Benjamin William Keswick
Komisaris: John Raymond Witt
Komisaris: Stephen Patrick Gore
Komisaris: Benjamin Birks