Pefindo Kantongi Mandat Pemeringkatan Obligasi Senilai Rp66,87 Triliun
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Divisi Pemeringkatan Korporasi PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Niken Indriarsih mengatakan, pihaknya telah mengantongi mandat pemeringkatan surat utang korporasi yang rencananya diterbitkan senilai Rp66,87 triliun per 31 Maret 2022. Mandat tersebut berasal dari 45 perusahaan BUMN maupun non-BUMN.

Perusahaan dari sektor konstruksi dan keuangan mendominasi pipeline pemeringkatan surat utang korporasi yang diterima Pefindo sampai akhir Maret 2022. Secara sektor ada industri pembiayaan, industri bubur kertas dan tisu, perbankan, telekomunikasi, dan properti yang masuk 6 besar pipeline pemeringkatan Pefindo.

"Sementara dari sisi jenis surat utang, penawaran umum berkelanjutan atau PUB, emisi barunya hampir Rp19,75 triliun dan obligasi Rp15,45 triliun," kata Niken dalam konferensi pers secara daring, Selasa 19 April.

Sebagai informasi, penerbitan surat utang secara nasional sepanjang kuartal I 2022 mencapai Rp40,36 triliun, meningkat sekitar 73,8 persen dibandingkan dengan jumlah emisi sepanjang kuartal I 2021 sebanyak Rp23,21 triliun. Dari nilai tersebut, sebanyak Rp31,82 triliun mendapat pemeringkatan dari Pefindo dan sisanya dari lembaga pemeringkat lain.

Niken menuturkan, situasi pada awal 2021 sudah jauh lebih baik daripada 2020. Dan di awal 2022 ini, kata dia, penerbitan surat utang naik signifikan daripada tahun lalu, bahkan lebih baik.

Penerbitan surat utang selama periode kuartal I 2022 didominasi oleh perusahaan non-BUMN. Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan penerbitan surat utang oleh perusahaan non-BUMN mencapai Rp31,82 triliun.

Sementara itu, penerbitan oleh perusahaan BUMN pada kuartal I 2022 sebesar Rp4,21 triliun. Berdasarkan sektornya, perusahaan multifinance paling banyak menerbitkan surat utang mencapai Rp9,96 triliun.

Berikutnya sektor pulp and paper menerbitkan surat utang senilai total Rp8,25 triliun dan perusahaan konstruksi senilai Rp3,81 triliun.