JAKARTA – Pemerintah secara resmi telah menaikan besaran tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen dari sebelumnya 10 persen mulai 1 April 2022 yang lalu. Margin 1 persen itu diyakini bakal mengerek pendapatan negara sehingga diharapkan bisa memenuhi target penerimaan pajak sebesar Rp1.265 triliun pada tahun ini.
Salah satu perusahaan dengan setoran PPN tertinggi adalah PT Indofood Sukses Makmur Tbk. Entitas usaha dengan kode emiten INDF itu merupakan produsen mie instan Indomie yang menjadi pemimpin pasar di Tanah Air.
Malahan, sorotan khusus diberikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo kepada produk besutan konglomerat Anthony Salim tersebut.
“Para penggemar mie instan, terima kasih anda berkontribusi kepada negara dengan membayar PPN. Kontribusi PPN Anda bertambah sekitar Rp25 per bungkus,” ujar dia melalui akun Twitter @prastow dikutip 1 April.
BACA JUGA:
Mengutip laporan keuangan INDF 2020 disebutkan bahwa jumlah mie instan yang diproduksi adalah sebanyak 29 miliar bungkus. Jika menggunakan asumsi Yustinus di atas maka didapat besaran tambahan PPN Rp725 miliar ke kas negara dari kenaikan 1 Persen PPN.
“Gotong royong buat kebaikan bersama. Panjenengan semua juara!” kata Yustinus.
Adapun, dari sisi kinerja INDF pada 2021 mencatatkan laba bersih sebesar Rp7,64 triliun atau naik 18 persen dari perolehan tahun sebelumnya Rp6,46 triliun.
Bukuan moncer perseroan tidak lepas dari naiknya penjualan neto konsolidasi yang mencapai Rp99,35 triliun atau tumbuh 22 persen dari Rp81,73 triliun pada 2020.