Minyak Goreng Curah Tembus Rp20 Ribu, Pedagang Pasar: Pemerintah Gagal Lakukan Stabilisasi Harga
Ilustrasi (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) menilai, kebijakan pemerintah terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp14.000 per liter belum berjalan efektif. Sebab, harga minyak goreng tersebut belum tersedia merata di pasar tradisional, bahkan harganya jauh lebih tinggi mencapai Rp20.000 per liter.

Wasekjen Kebijakan Publik DPP IKAPPI Teguh Stiawan mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, beberapa wilayah dan beberapa daerah di pasar-pasar tradisional mengalami kesulitan distribusi minyak goreng curah. Bahkan yang menyakitkan, harga masih berada di kisaran Rp20.000, jauh di tas HET yang ditetapkan pemerintah.

"IKAPPI menilai bahwa pemerintah gagal melakukan stabilisasi harga minyak goreng curah yang sudah di tetapkan harga eceran tertingginya Rp14.000," ujarnya dikutip Minggu, 27 Maret.

Menurut Teguh, distribusi yang cukup panjang menjadi salah satu faktor pendongkrak harga minyak goreng curah yang terus menjulang tinggi.

Karena itu, kata Teguh, IKAPPI mengingatkan kepada semua pihak termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan produsen untuk memberikan kemudahan dalam distribusi.

"Seperti mengakses langsung terhadap pasar dan yang terpenting adalah menjaga agar minyak goreng curah membanjiri pasar tradisional," ucapnya.

Lebih lanjut, Teguh mengatakan IKAPPI berharap menjelang Ramadan, HET dapat di direalisasikan di pasar tradisional.

"Sehingga masyarakat bisa membeli minyak goreng curah dengan harga yang terjangkau dan menikmati Ramadan dengan tidak terbebani pembelanjaan yang berat bagi masyarakat," tuturnya.