Bagikan:

JAKARTA - Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan kajian terkait penyesuaian harga BBM jenis Pertamax.

Berdasarkan informasi dari Kementerian ESDM RON 92 atau Pertamax harga keekonomiannya adalah Rp14.500 per liter. Namun, saat ini Pertamina masih menjualnya di harga Rp9.000.

"Masih kami kaji kembali harga keekonomiannya," ujar Irto melalui pesan singkat kepada VOI, Selasa 22 Maret.

Saat disinggung mengenai kemungkinan menaikkan harga pertamax, Irto enggan memberikan jawaban lantaran belum mendapat keputusan final terkait kenaikan harga BBM.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengusulkan Pertamina untuk melakukan perhitungan ulang harga Pertamax karena dianggap terlalu murah.

"Pertamax Rp9.000, ini bisa dikatakan posisinya Pertamina subsidi Pertamax. Dan ini jelas artinya, Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai Pertamax. Ini perlu dihitung ulang supaya ada keadilan," katanya kepada wartawan, Selasa, 22 Maret.

Sementara itu Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro menyampaikan, pertamina sebaiknya menaikkan harga Pertamax sebab harga saat ini masih menggunakan acuan ICP 65 dolar AS per barel sedangkan harga minyak dunia saat ini telah lebih tinggi dari 100 dolar AS per barel.

"Saya kira perlu dikaji ulang dan dihitung lagi harga keekonomiannya," ujarnya kepada VOI.

Ia melanjutkan, tingginya harga minyak mentah dunia tak hanya memberatkan pemerintah, namun juga memberatkan Pertamina selaku badan usaha yang menjual BBM non penugasan.

"Kalaupun ada kenaikan, seharusnya tidak terlalu besar. Konsumennya adalah kelas menengah ke atas jadi tidak begitu berdampak pada daya beli," pungkasnya.

Sekadar informasi, Kementerian ESDM telah menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) Februari 2002 sebesar 95,72 dolar AS per barel. Sedangkan angka sementara ICP Maret 2022 sampai tanggal 17 sebesar 114,77 dolar AS per barel.

Pada Maret 2022 batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 sebesar Rp14.526 per liter. Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual acara jenis BBM jenis umum.

Harga jual bahan bakar Ron 92 di SPBU ini bervariasi tergantung para badan usaha. Kementerian ESDM mencatat berbagai SPBU menjual bahan bakar Ron 92 berkisar Rp11.000 sampai Rp14.400 per liter. Terkecuali Pertamina yang menjual cukup rendah sebesar Rp9.000 per liter.