JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik atau Si Ujang Gatrik yang disebut merupakan aplikasi untuk mendukung pemenuhan keselamatan di dalam sektor ketenagalistrikan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, menjelaskan bahwa Si Ujang Gatrik ini merupakan integrasi beberapa layanan ketenagalistrikan yang sudah berjalan secara online. “Layanan ketenagalistrikan seperti Sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan (SKTTK), Sertifikasi Badan Usaha (SBU), dan Sertifikasi Laik Operasi (SLO)," ujarnya, dalam Webinar Penyambungan Listrik Sesuai Ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan, Kamis, 10 Maret.
BACA JUGA:
Rida melanjutlkan, dalam aplikasi Si Ujang Gatrik terdapat layanan yang memudahkan masyarakat mengakses instalatir listrik terdekat yang memiliki izin usaha Layanan Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Listrik.
Kementerian ESDM mewajibkan Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI) sebagai salah satu syarat dikeluarkannya Sertifikat Laik Operasi (SLO) bagi jasa pemasangan listrik. Hal ini diperlukan agar instalasi listrik dapat dipastikan beroperasi dengan aman.
"Melalui Si Ujang Gatrik ini diharapkan masyarakat dan pelaku usaha di subsektor ketenagalistrikan dapat dengan mudah menemukan dan mengases jasa penunjang tenaga listrik khususnya badan usaha pembanguann dan pemasangan instalasi," bebernya.
Pemberian NIDI berdasarkan hasil pelaporan pekerjaan yang dilakukan oleh instalatir listrik dari badan usaha pemegang izin usaha melalui Aplikasi Gatrik.
"Seperti akta lahir bagi bayi, NIDI merupakan akta lahir dari suatu instalasi tenaga listrik yang memuat detail informasi dari sebuah instalasi tenaga listrik. NIDI digunakan sebagai prasyarat untuk permohonan Sertifikasi Laik Operasi (SLO)," pungkasnya.