Bagikan:

JAKARTA - BUMN konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berhasil menyelesaikan pembangunan proyek Jalan Tol Manado-Bitung Seksi 2B Danowudu-Bitung sepanjang 13,65 kilometer. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melakukan peresmian pengoperasian Jalan Tol Manado-Bitung di Sulawesi Utara pada Jumat 25 Februari lalu.

Peresmian jalan tol yang merupakan seksi akhir dari Jalan Tol Manado-Bitung sepanjang 39,8 kilometer tersebut diselenggarakan secara langsung di Gerbang Tol Bitung, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Dalam acara tersebut Presiden RI Joko Widodo turut didampingi oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljana, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Walikota Manado Andrei Angouw, dan Wakil Walikota Bitung Maurits Mantiri. Acara peresmian tersebut turut dihadiri secara langsung oleh Novel Arsyad selaku Direktur Utama, Yul Ari Pramuraharjo selaku Direktur Operasi Bidang Infrastruktur, Arzan selaku SVP Divisi Infrastruktur 1, dan Yuyus Juarsa selaku SVP Corporate Secretary PTPP.

Jalan Tol Manado-Bitung merupakan jalan tol pertama yang dimiliki oleh Provinsi Sulawesi Utara yang berlokasi di Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado. Pada tahun 2020 lalu, PTPP telah menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung untuk Seksi Manado-Danowudu sepanjang 26 kilometer yang juga diresmikan secara virtual oleh Presiden RI.

Proyek pembangunan jalan tol ini memiilki nilai kontrak sebesar Rp3,18 triliun untuk pekerjaan seksi II. Jalan tol ini dimiliki oleh perusahaan BUJT yang bernama PT Jasamarga Manado Bitung dimana susunan kepemiikannya terdiri dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebesar 65 persen, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebesar 20 persen, dan PTPP sebesar 15 persen.

Adapun ruang lingkup pekerjaan pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung, antara lain: pekerjaan tanah, pekerjaan jalan utama, pekerjaan jalan ramp, pekerjaan jalan akses, frontage, jembatan, drainase, gerbang tol, dsb. Proyek Jalan Tol Manado-Bitung Seksi II ini memiliki lintasan sepanjang 25,7 kilometer untuk mainroad dan sepanjang 9,92 kilometer untuk Akses+Ramp (SS Kauditan & SS Danowudu).

Dengan telah dituntaskan dan diresmikannya jalan tol tersebut, Jalan Tol Manado-Bitung telah terhubung secara penuh dengan total lintasan sepanjang 39,8 kilometer dan menjadi jalan tol terpanjang di Pulau Sulawesi. Dengan telah terhubungnya jalan tol tersebut dapat memangkas waktu tempuh perjalanan dari Manado ke Bitung atapun sebaliknya yang sebelumnya ditempuh dengan waktu 1,5 jam menjadi sekitar 30 menit.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan rasa syukurnya atas Jalan Tol Manado-Bitung Ruas Danowudu-Bitung yang telah rampung.

Dengan demikian, seluruh Jalan Tol Manado-Bitung sepanjang 39,8 kilometer tuntas dan siap dimanfaatkan untuk mendukung seluruh aktivitas masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara,” ucap Presiden dalam sambutannya saat peresmian.

“Kita berharap dari pembangunan ini akan muncul titik-titik pertumbuhan ekonomi baru, dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara dapat melebihi nasional. Karena di 2021, Sulawesi Utara memang di atas pertumbuhan ekonomi nasional kita,” imbuhnya.

Provinsi Sulawesi Utara memiliki potensi ekonomi yang dapat terus dikembangkan, antara lain perikanan, pertanian, perkebunan, pariwisata, dan sebagainya. Untuk mengembangkan semua potensi yang dimiliki oleh Sulawesi Utara tentunya harus didukung dengan infrastruktur yang memadai, salah satunya adalah pembangunan jalan tol. Dengan hadirnya jalan tol tersebut, selain efisiensi waktu tempuh, pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung juga dapat mempermudah akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, sehingga diharapkan dapat menarik investor dan terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinisi Sulawesi Utara.

“PTPP bangga dapat menuntaskan pekerjaan pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung Seksi 2B Danowudu-Bitung setelah pada tahun 2020 lalu perusahaan juga telah menyelesaikan Seksi 2A Manado-Danowudu. Dengan telah dituntaskan dan diresmikannya, Jalan Tol Manado-Bitung dapat memangkas waktu tempuh yang cukup signifikan antara Kota Manado dan Kota Bitung. Bila sebelumnya waktu tempuh antara kedua kota tersebut yang dilalui melalui jalan nasional berkisar 2 sampai 1,5 jam perjalanan, maka dengan menggunakan jalan tol tersebut dapat ditempuh hanya sekitar 30 menit saja,” jelas Dirut PTPP Novel Arsyad.

“Dengan kehadiran jalan tol ini tentunya akan berdampak positif bagu pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sulawesi Utara, salah satunya dapat menurunkan biaya logistic serta mendukung pengembangan kawasan industri dan destinasi wisata di Sulawesi Utara. Selain itu, keberadaan jalan tol ini juga diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah-wilayah sekitar,” pungkasnya.