Bagikan:

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membongkar trik yang kerap digunakan pengusaha untuk mendapatkan yang diinginkan, termasuk soal perizinan. Trik tersebut diketahui Bahlil, berdasarkan pengalamannya menjadi pengusaha.

Menurut Bahlil, para pengusaha punya berbagai cara dan alasan untuk mengelak agar izin usaha tidak dicabut oleh pemerintah. Cara ini juga memungkinkan digunakan oleh para pengusaha batu bara yang izin usaha pertambangan (IUP) dicabut.

"Pengalaman saya waktu jadi pengusaha, kita dulu banyak jalan menuju roma. Kita buat alasan banyak menuju roma. Supaya bisa buat agar tidak dicabut," tuturnya dalam konferensi pers, di kantor BKPM, Jakarta, Jumat, 7 Januari.

Bahlil mengatakan sebenarnya cara atau trik nakal pengusaha sudah diketahui pemerintah. Hanya saja, lanjut dia, dibutuhkan keberanian untuk mencabut izin usaha tersebut.

"Ini sudah kelihatan tapi berani cabut apa enggak. Ini masalah keberanian saja, yang berani hanya Presiden Jokowi," ucapnya.

Bahlil mengatakan berkaca pada kejadian ini, pemerintah ke depan akan melakukan pemetaan yang lebih tegas terhadap izin-izin yang diberikan.

Bahlil juga mengatakan dalam waktu dekat, BKPM juga akan melakukan rapat dengan kementerian teknis untuk membuat formulasi ke depan bagi pelaku usaha yang mendapatkan izinnya.

"Keriteria pengawasan, sudah kasih teguran berkali-berkali. Tapi enggak digubris juga. Penantaan berikutnya kita akan lebih tegas lagi. Kita buat formulasi ke depan, bagi pelaku suaha dapat izin harus betul-betul dimanfaatkan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah bakal mencabut sebanyak 2.078 izin usaha pertambangan (IUP). Pencabutan tersebut dilakukan karena tidak bermanfaat kepada negara. Hal ini juga sesuai dengan arahan dari Persiden Joko Widodo (Jokowi).

"IUP pertambangan itu 5.490, yang mau dicabut sekarang 2.078. Itu kan hampir 40 persen izin yang tidak bermanfaat, bagaimana negara kita mau maju. Bagaimana pertumbuhan ekonomi bisa didorong cepat. Ini salah satu contoh," katanya.

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melaksanakan pencabutan resmi izin usaha tambang tersebut pada pekan depan.

"Pencabutan akan dilakukan mulai Senin besok (10 Januari). Untuk IUP akan dilakukan hari Senin," tuturnya.

Bahlil mengatakan izin tambang dari ribuan pengusaha tersebut dicabut karena mereka tidak pernah menyampaikan rencana kerja kepada pemerintah sejak bertahun-tahun lalu.

"Kita cabut karena izinnya sudah dikasih, semuanya sudah dikasih, tapi dia tidak jalan jalan. Untuk apa itu dikasih kalau dia tidak jalan jalan. Dan itu sudah bertahun-tahun. Itu dari IUP. Kedua, dia sudah punya izin tapi dia tidak mengajukan RKP, rencananya, ada apa di balik itu. Berartikan masih digoreng-goreng barang ini," tuturnya.

Tak hanya itu, kata Bahlil, perusahaan-perusahaan yang tidak jalan, tetapi izinnya sudah dikasih. Bahkan, nama-nama perushaannya pun juga tidak jelas. Meski begitu, Bahlil menekankan pemerintah dalam hal pencabutan IUP ini tidak menandang siapa pemilik IUP yang dicabut tersebut dan semuanya berlaku sesuai aturan.

"Pencabutan izin tanpa melihat ini punya siapa, kita tertib pada aturan. Saya tahu sahabat saya banyak, dan mungkin di group perusahaan dulu waktu saya kerja ada. Tapi aturan harus ditegakan. Tidak untuk satu orang atau kelompok tertentu," jelasnya.