Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku cukup tertarik untuk mengetahui secara langsung lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru yang nantinya akan menjadi pusat pemerintahan Indonesia menggantikan Jakarta.

Menurut Menkeu, saat ini pemerintah bersama DPR tengah menggodok Undang-Undang IKN guna menjadi payung regulasi dalam mewujudkan cita-cita pemindahan ibu kota negara RI.

“Besok saya bersama dengan Pak Basuki (Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat/PUPR) akan melihat IKN, karena Menteri Keuangan sudah ditanyakan dan sedang membahas UU IKN tapi saya belum pernah melihat lokasinya dimana, bener nggak sih ada tanahnya,” ujar dia saat berada di Institut Teknologi Kalimantan seperti yang disiarkan melalui saluran virtual, Rabu, 5 Januari.

Menkeu menambahkan, kunjungannya tersebut adalah langkah nyata dalam menyusun strategi pendanaan bagi keberhasilan program strategis pemerintah.

“Jadi saya bisa membayangkan kebutuhan anggaran untuk membangunnya itu seperti apa, tingkat kesulitan seperti apa sehingga bisa makin sinkron dan hati-hati dalam mendesain, merancang serta mengeksekusi sebuah cita-cita besar, yaitu memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan,” tutur dia.

Dalam pandangannya, keputusan memboyong pusat pemerintahan ke lokasi baru butuh keberanian sekaligus persiapan yang matang. Pasalnya, hal ini mempunyai risiko sangat besar dari berbagai aspek.

“Itu sebuah keputusan politik yang sangat besar, sebuah perubahan pembangunan yang luar biasa besar dan memiliki implikasi yang sangat luas, baik itu sosial, ekonomi, lingkungn, dan bahkan juga dari sisi keseimbangan politik,” katanya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebutkan sudah setuju untuk menggelontorkan anggaran sebesar Rp510 miliar untuk pembangunan IKN tahap pertama.

Ada pun, total keseluruhan pembangunan Ibu Kota Negara menurut data yang dilansir oleh Kementerian Keuangan adalah sebesar Rp466 triliun. Dari angka tersebut sokongan APBN akan sebesar Rp89,4 triliun atau setara 19,2 persen.

Sementara lainnya, yakni Rp122,09 triliun (26,2 persen) dari pihak swasta, serta Rp254,4 triliun (54,6 persen) dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU.

“Oleh karena itu saya berharap kita semuanya terus menjaga kerjasama yang baik. Setiap keuangan negara harus dikelola dengan baik, termasuk aset-aset yang sudah dibangun dan masih akan banyak aset-aset baru yang akan dibangun,” tutup Menkeu Sri Mulyani.