JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk. disebutkan telah mencapai kesepakatan dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terkait dengan pemberian akses informasi keuangan (exchange of information/EOI) untuk kepentingan Perpajakan.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan sinergi bangun dapat meningkatkan efisiensi karena seluruh aktivitas dilakukan secara daring melalui portal khusus dari sebelumnya secara manual via pos.
“Ke depan, kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik ini kiranya dapat terus dilanjutkan sejalan dengan transformasi digital yang tengah dilakukan Bank Mandiri dan juga inovasi Ditjen Pajak dalam memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, guna percepatan pengiriman data dan menaikkan penerimaan negara dari Pajak,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin, 6 Desember.
Sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini, tambah Darmawan, pihaknya dan Ditjen Pajak juga telah melakukan piloting uji coba penggunaan portal, sesuai amanat Keputusan Dirjen Pajak No KEP. 248/PJ/2021. Dalam waktu dekat, piloting ini juga akan dilakukan kepada lembaga jasa keuangan lainnya.
“Perseroan memastikan bahwa informasi yang disampaikan hanya terkait wajib pajak yang sedang mengalami proses penyidikan atau kasus pajak tertentu, tidak terhadap seluruh nasabah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” jelasnya.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, kolaborasi dua entitas pelat merah ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang No. 9 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk teknis mengenai Akses Informasi Keuangan.
Pada dua beleid ini seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di Indonesia memiliki mandatori untuk memberikan akses informasi keuangan kepada Ditjen Pajak dalam rangka mendukung perpajakan secara nasional.
Adapun, perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta hari ini.
“Bank Mandiri berharap sinergi ini dapat mengoptimalkan penerimaan negara guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” tutup Darmawan.