JAKARTA - Ketika keuangan negara tidak dikelola secara bijaksana, maka akan terjadi defisit yang makin membengkak, menurut ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk melakukan efisiensi anggaran guna membiayai program-program prioritas,. Keinginan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 22 Januari.
Dalam Inpres tersebut, Presiden Prabowo menargetkan penghematan anggaran, baik di pusat maupun daerah pada 2025 dapat mencapai sekitar Rp306,6 triliun.
Prabowo memerintahkan untuk membatasi belanja pada kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, publik, dan seminar atau focus group discussion.
Tetapi belum juga genap setahun sejumlah menteri dan kepala lembaga mengajukan usula kenaikan anggaran. Padahal penerimaan negara pun sedang tak baik-baik saja.
Beberapa kementerian dan lembaga dari Kabinet Merah Putih mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2026 karena menilai pagu indikatif dari pemerintah belum memadai.
Permintaan penambahan anggaran ini disampaikan dalam rapat kerja antara kementerian dan lembaga terkait dengan Badan Anggaran (Banggar) dan komisi-komisi di DPR.
Kementerian dan Lembaga Tak Paham Situasi
Ekonom CELIOS Nailul Huda memprediksi penerimaan negara tahun depan masih akan mengalami shortfall, seperti tahun ini. Penerimaan negara tahun ini yang rendah, belum bisa dikerek dengan optimal jika melihat kondisi yang ada.
"Daya beli masih lemah, investasi juga seret, PHK dimana-mana, yang membuat penerimaan negara tidak akan terangkat secara signifikan," ucap Huda kepada VOI.
Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) pun, kata Huda, penerimaan negara diproyeksikan masih melemah. Hal ini berimbas pada postur belanja yang sebenarnya tidak terlalu optimistis.
Nailul Huda menyayangkan banyak kementerian dan lembaga yang tidak paham dengan kondisi seperti ini.
"Mereka tetap saja mengajukan tambahan anggaran untuk tahun depan. Padahal, kebijakan tahun depan juga masih akan sama, yaitu adanya efisiensi," lanjutnya.
Huda menambahkan, pemahaman menteri yang mengajukan tambahan anggaran ini berbeda dengan pemahaman Presiden Prabowo sendiri dalam hal penggunaan anggaran.
"Kondisi ini berbahaya apabila menyebabkan pengelolaan keuangan negara menjadi asal-asalan dan tidak prudent," ucap Huda.
Pada tahun 2025, Huda menjelaskan, rasio defisit APBN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) diprediksi akan membengkak.
"Pada dokumen KEM-PPKF, batas atas rasio defisit APBN terhadap PDB hanya 2,53 persen. Ketika banyak tambahan anggaran, rasio tersebut bisa meningkat mencapai 2,83 persen," ia menjelaskan.
Ciptakan Kesan Negatif
Dari sisi politik, langkah kementerian dan lembaga yang meminta tambahan anggaran bisa dibaca sebagi inkonsistensi atau paradoks dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Eksekutif Center for Indonesian Governance and Development Policy Cusdiawan menuturkan publik akan mempertanyakan keselarasan wacana efisiensi antara Prabowo dengan jajaran di Kabinet Merah Putih.
"Publik pun akan bertanya, sejauh mana wacana efisiensi yang ada dalam kepala Pak Prabowo selaku kepala pemerintahan selaras dengan yang ada di kepala para jajarannya," tegas Cusdiawan.
"Jangan sampai menimbulkan persepsi publik bahwa wacana efisiensi presiden yang berimplikasi pada pemotongan anggaran, justru menimbulkan ketidakpuasan bagi para jajarannya," imbuhnya.
BACA JUGA:
Menurut Cusdiawan, fenomena ini bisa menciptakan kesan negatif bagi pemerintahan Prabowo, apalagi publik terus menyoroti salah satu kelemahan kepemimpinan saat ini, yaitu soal pola komunikasi dan koordinasi.
Ia juga menyoroti perlunya transparansi di balik permintaan anggaran tersebut. Publik, kata Cusdiawan, layak mempertanyakan sejauh mana permintaan kenaikan anggaran itu telah melalui perencanaan teknokratis yang matang dan sejalan dengan rencana pembangunan, termasuk program-program prioritas Prabowo.
"Permintaan kenaikan anggaran ini lahir dari kepentingan-kepentingan sempit, seperti ego-sektoral masing-masing kementerian atau lembaga. Mengingat sudah 'naluriah' juga di tengah sumber daya yang terbatas, masing-masing kementerian atau lembaga akan berupaya memaksimalkan sumber daya yang terbatas tersebut terutama menyoal alokasinya," tutur Cusdiawan.