Bagikan:

JAKARTA - Bali jadi senjata destinasi wisata yang paling dibanggakan di Indonesia. Pulau yang dikenal dengan berbagai pantai indahnya tersebut memang kerap dikunjungi baik wisatawan lokal maupun mancanegara.

Tengok data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali. Ada peningkatan 118.556 kunjungan wisatawan ke Bali sejak Oktober lalu. Sekalipun media pariwisata asal Amerika Serikat, Fodor's Travel, mencantumkan nama Bali ke dalam daftar destinasi yang dipertimbangkan untuk tidak dikunjungi pada tahun 2020 atau No List.

Dilansir dari The Sun, daftar itu dikeluarkan situs liburan dan pariwisata asal Amerika Serikat (AS) Fodor. Alasannya karena Bali mengalami overtourism yang mengakibatkan Pulau Dewata menghasilkan 3.800 ton sampah setiap harinya dan tidak diolah dengan baik. Selain itu, Fodor juga menyebut jika Bali mengenakan pajak wisata sebesar USD10 per orang atau setara Rp140.884.89.

“Pada 2017 peringatan ‘darurat sampah’ telah dikeluarkan berdasarkan jumlah sampah plastik yang ditemukan di pantai dan laut; badan lingkungan hidup di Bali mencatat bahwa Bali menghasilkan 3.800 ton sampah setiap hari, dengan hanya 60 persen yang berakhir di tempat pembuangan sampah. Sebuah info yang jelas untuk siapa pun yang hendak mengunjungi pulau itu,” seperti yang dikutip VOI, Kamis, 21 November.

'NO LIST' Destination 2020 (grafis The Sun)

Isu Terorisme dan Budaya

Indonesia juga kerap diwarnai oleh isu-isu terorisme yang tak jarang membuat wisatawan atau Warga Negara Asing (WNA) merasa ketakutan. Pulau Dewata memang punya catatan buruk dalam aksi teror dan masih menyisakan trauma mendalam sejak insiden bom Bali I dan II.

Kabar terkini, kepolisian menangkap dua terduga teroris yang merupakan ayah dan anak di Jembrana, Bali pada Oktober lalu. Kendati operasi penangkapan teroris tersebut tidak mengganggu sektor pariwisata. Namun Australia sempat mengeluarkan travel advice bagi warganya yang berlibur ke Indonesia atas kejadian tersebut.

Lepas dari permasalahan keamanan, Situs panduan wisata Fodor's Travel juga menyatakan Bali kini berupaya membuat aturan bagi turis asing agar berperilaku dan berpakaian sopan ketika mengunjungi situs-situs suci, seperti pura. Aturan tersebut dirasa cukup memberatkan oleh Fodor, hingga menjadi salah satu alasan kenapa Bali termasuk dalam ‘no list’ destinasi kunjungan wisata.

Menelisik lebih dalam soal pelarangan itu diberlakukan, setelah foto seorang turis asal Denmark yang duduk di Pura Linggih Padmasana viral di media sosial. Pura yang diketahui memiliki bentuk seperti singgasana di atas pilar dan merupakan tempat bagi dewa yang dikenal sebagai dewa tertinggi dalam Hindu. Sedangkan duduk di area tersebut bisa dipastikan telah melanggar aturan adat karena tidak menghormati sang dewa. 

Kalau pun aturan itu tetap diberlakukan, dirasa masih pantas dan wajar. Terlebih lokasi seperti pura merupakan tempat suci bagi penganut agama hindu di Bali. Aturan tersebut bukanlah sesuatu hal yang wajib dihindari dan mudah untuk dipatuhi karena tidak harus mengeluarkan uang.